Coba KLIK !!!! Rasakan yang Akan terjadi

Rabu, 07 April 2010

Kisah Pencuri Saleh

Seorang pemuda lugu menuntut ilmu kepada seorang guru fara'idh (ilmu hitung harta waris). Kehidupan ekonomi sang guru sangat pas-pasan. Dalam suatu kesempatan, sang guru berkata kepada murid-muridnya, "Kalian tidak boleh menjadi beban orang lain. Sesungguhnya orang alim yang menengadahkan tangannya kepada orang-orang yang berharta tidak ada kebaikan pada dirinya. Pergilah kalian semua dan bekerjalah seperti pekerjaan ayah kalian masing-masing. Bawalah selalu kejujuran dan ketakwaan kepada Allah dalam menjalankan pekerjaan tersebut!"

Pemuda itu tidak tahu tentang pekerjaan ayahnya yang telah meninggal. Ia pun segera pulang ke rumah untuk menanyakan hal tersebut kepada sang ibu.

Setibanya di rumah, pemuda itu menemui ibunya, lalu berkata, "Bu, tolong beri tahu kepadaku apa pekerjaan sepeninggal ayah dahulu?"

Sang ibu heran dengan pertanyaan anaknya yang tiba-tiba itu. Ia pun balik bertanya, "Apa urusanmu hingga ingin mengetahui pekerjaan ayahmu?" Ungkapan sang ibu itu menunjukkan bahwa ia enggan menjawab pertanyaan anaknya.

Pemuda itu terus-menerus memaksa ibunya agar mengungkapkan pekerjaan ayahnya. Lama-kelamaan sang ibu tidak tahan menanggapi desakan anaknya. Dengan nada tinggi, sang ibu berkata, "Ketahuilah bahwa ayahmu dulu adalah seorang pencuri!"

Bukan kecewa yang dirasakan pemuda itu ketika mengetahui ayahnya adalah pencuri, melainkan hasrat yang menggebu-gebu untuk mengikuti jejak ayahnya sesuai dengan anjuran yang disampaikan oleh gurunya.

Pemuda itu menjelaskan kepada ibunya, "Aku diperintahkan oleh guruku untuk bekerja seperti pekerjaan ayahku tanpa meninggalkan kejujuran dan ketakwaan kepada Allah dalam bekerja."

"Hai, Anakku! Apakah dalam mencuri ada ketakwaan?" sela ibunya.

Anaknya menjawab dengan keluguannya, "Ya, begitulah kata guruku."

Ia pun belajar bagaimana menjalankan profesi sebagai pencuri. Ketika ilmu teknik mencuri yang didalaminya sudah cukup. Ia pun memutuskan untuk beraksi melaksanakan perintah sang guru.

Seusai shalat Isya' dan semua orang tertidur lelap, ia pun keluar rumah untuk menjalankan aksi perdananya. Ia selalu ingat pesan gurunya untuk membawa kejujuran dan ketakwaan saat bekerja.

Rumah yang diincar pertama kali adalah yang terdekat dengan rumahnya, yaitu rumah tetangganya sendiri. Namun, ia ingat bahwa mengganggu tetangga bukanlah pekerjaan takwa. Kemudian ia urungkan niatnya untuk mencuri di rumah tetangganya.

Begitu pula, ketika hendak mencuri di rumah anak yatim, ia berpikir, "Allah memperingatkan untuk tidak memakan harta anak yatim." Ia pun pergi mencari rumah berikutnya.

Sambil berjalan, ia merenung, ternyata tidak mudah untuk menjadi pencuri yang bertakwa. Bagaimana pun juga mengambil harta orang lain tidak diperbolehkan agama. Akan tetapi, perintah sang guru harus dilaksanakan. Tidak boleh berputus asa!

Langkahnya terhenti di sebuah rumah besar nan megah. Konon pemilik rumah itu terkenal memiliki harta berlimpah melebihi kebutuhannya. Dengan keterbatasan ilmunya, ia beranggapan bahwa tidak mengapa jika mengambil zakat dari kekayaan orang tersebut. Toh, bagian zakat itu bukan hak si empunya kekayaan, tetapi hak orang miskin.

Tekad yang bulat mendorongnya untuk masuk ke dalam rumah besar yang tidak berpenjaga tersebut. Satu per satu kamar ia selidiki untuk menemukan tempat penyimpanan harta.

Akhirnya, ia sampai di sebuah kamar besar dan didapatinya sebuah kotak besar berisi emas, perak, dan uang tunai. Ia kumpulkan buku-buku catatan yang berisi laporan keuangan si pedagang kaya tersebut. Dengan lentera kecil yang dibawanya, ia mulai menghitung zakat yang harus dikeluarkan oleh orang kaya itu.

Keahlian dalam hal keuangan, pembukuan, dan pembagian harta ia kerahkan di sana. Dikarenakan begitu banyaknya perhitungan yang harus diselesaikan, ia pun lupa waktu. Fajar sudah menyingsing pertanda tiba waktu shalat Subuh.

Sang tuan rumah pun telah bangun dari lelapnya untuk melaksanakan shalat Subuh. Alangkah terkejutnya ketika kamar tempat penyimpanan hartanya telah terbuka. Apalagi ia mendapati seseorang tengah asyik dengan buku-buku catatannya di bawah cahaya lentera kecil.

Dengan lantang, si tuan rumah menghardik pemuda tersebut, "Hai! Siapa kau!"

Sang pemuda terkesiap mendengar teguran tersebut. Saat disadarinya hari sudah hampir terang, ia bergegas untuk melaksanakan shalat. Ia berkata kepada si pemilik rumah, "Maaf, akan saya jelaskan nanti. Tapi, izinkan saya untuk shalat Subuh terlebih dahulu."

Akhirnya, mereka berdua pun shalat Subuh berjemaah dengan si tuan rumah sebagai imamnya. Usai shalat, pemuda itu mengaku kepada tuan rumah, "Saya pencuri."

Si tuan rumah makin bertambah keheranannya, "Lantas apa yang kau lakukan dengan buku-buku catatanku?" tanya tuan rumah.

"Aku sedang menghitung zakat yang belum kau keluarkan selama enam tahun. Ini hasilnya," jawab pemuda itu sambil menyodorkan hasil perhitungannya.

Ia pun menasihati si tuan rumah tentang keutamaan zakat. Tiada kemarahan terlihat di wajah si tuan rumah. Ia malah terkagum-kagum akan kejujuran serta kepandaian dan ketepatan si pencuri dalam berhitung. Selain itu, ia jadi mengetahui tentang pentingnya mengeluarkan zakat.

Akhirnya, si tuan rumah mengangkatnya menjadi sekretaris dan juru hitung pribadinya. Ia pun menikahkan sang pemuda dengan putrinya. Ibu si pemuda tinggal bersama mereka. Berkat kejujuran dan ketakwaan yang dibawa sang pemuda dalam perbuatannya, kebahagiaan mendatangi dirinya dan orang lain.

Kejujuran Seorang Khalifah

Kota Andalusia, Spanyol, dikuasai oleh seorang khalifah yang jujur dan adil bernama Al-Manshur bin Abi Amir Al-Hajib. Dia memiliki rencana besar untuk membangun sebuah jembatan sebagai penghubung dua kota yang dipisahkan sebuah sungai.

Proyek itu dianggarkan empat puluh ribu dinar emas. Meskipun menelan biaya besar, khalifah melihat sisi manfaatnya yang lebih besar bagi kelancaran transportasi dan kegiatan perekonomian masyarakatnya.

Diharapkan proyek itu dapat terealisasi. Oleh karena itu, penguasa harus membeli sepetak tanah milik orang tua yang miskin karena pada tanah itulah akan dibangun fondasi untuk jembatan tersebut. Khalifah menyuruh petugas proyek untuk membeli tanah tersebut dengan harga 100 dinar.

Petugas proyek pun melaksanakan perintah tersebut. Ia menemui si pemilik tanah dan bertanya kepadanya, "Berapa akan kaujual tanahmu ini?"

Orang tua miskin itu menjawab, "Lima dinar!"

Melihat tawaran orang tua miskin yang sangat rendah tersebut, petugas proyek berpikir untuk membeli tanah tersebut di bawah harga yang ditetapkan oleh sang khalifah. Artinya, ia telah menghemat pengeluaran negara.

Akhirnya, petugas tersebut menawar tanah yang dimaksud dengan harga 10 dinar, yang berarti dua kali lipat dari harga yang diminta pemilik tanah.
Tentu saja orang tua itu bahagia bukan kepalang. Baginya uang sepuluh dinar sangat besar. Ia bisa membeli tanah baru dan menabung sisanya.

Sementara itu, petugas proyek merasa telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, bahkan menganggap dirinya telah berjasa menghemat pengeluaran negara. Ia pun menceritakan tawar-menawar yang terjadi dan berharap sang khalifah akan memuji idenya.

Mendengar hal tersebut raut wajah sang khalifah menunjukkan kekecewaan yang mendalam kepada petugasnya. Ia pun memerintahkan untuk memanggil lelaki tua miskin itu ke hadapannya.

Perintah pun dilaksanakan. Tidak lama kemudian, lelaki tua itu datang menghadap dengan seribu tanda tanya di kepalanya, "Apakah khalifah akan memarahiku karena telah menjual tanah dengan harga mahal?" pikirnya.

Di luar dugaan, ternyata Khalifah Manshur menyambutnya dengan wajah ceria seraya berkata, "Wahai Bapak Tua, benarkah engkau rela menjual tanahmu dengan harga sepuluh dinar?"

"Benar, Tuan. Aku telah ikhlas menjualnya," jawab lelaki tua itu.

Khalifah Manshur kembali berkata, "Bapak Tua, tanah itu akan digunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan bersama. Oleh karena itu, aku sampaikan terima kasih kepadamu atas kesediaan menjual tanah dengan harga murah. Namun, sebelumnya kami telah menetapkan untuk membeli tanahmu seharga seratus dinar. Jadi, terimalah sisa pembayaran yang harus kauterima!"

Lelaki tua itu terperanjat atas keputusan sang khalifah. Sama sekali ia tidak menyangka hak-haknya akan dihargai sedemikian rupa oleh penguasa. Ia pun berdoa semoga keberkahan senantiasa dicurahkan kepada pemimpin yang adil dan mengutamakan hak-hak rakyatnya.

Menawar agar Lebih Mahal

Ahmad bin Hanbal meriwayatkan bahwa suatu hari Rasulullah sedang duduk di masjid bersama para sahabatnya. Beliau bersabda, "Sebentar lagi seorang lelaki dengan wajah bercahaya akan datang. Dia adalah salah seorang dari orang-orang terbaik dari Yaman, dan ada tanda malaikat di dahinya."

Tak lama kemudian, orang tersebut datang kepada Rasulullah saw dan menyatakan keislamannya. Ia adalah Jarir bin Abdullah Al-Bajali. (HR Muslim)

Tanda-tanda kemuliaan sahabat nabi, Jarir bin Abdullah Al-Bajali, telah diberitakan oleh Allah SWT ketika ia hendak menyatakan keislamannya. Ia adalah sosok sahabat yang menjunjung tinggi kejujuran dan selalu menepati janji.

Pernah suatu hari ia menyuruh budaknya untuk mencarikannya kuda terbaik. Akhirnya, budak itu menemukan kuda yang diinginkan majikannya. Ia pun bertanya kepada si penjual, "Berapa harga kuda ini?"

"Empat ratus dirham," jawab pedagang itu.

"Baiklah, akan aku beri tahukan kepada majikanku agar ia membelinya," kata budak tersebut. Ia pun menuntun kuda tawarannya untuk diperlihatkan kepada sang majikan.

Melihat kuda yang gagah tersebut, sang majikan menaksirnya dengan harga 800 dirham berdasarkan harga pasar. Ia pun menanyakan harga yang ditawarkan si penjual pada budaknya.

"Ia ingin menjual kudanya seharga 400 dirham," jawab si budak.

Mendengar harga tersebut, Al-Bajali langsung pergi menemui penjual kuda itu. Ia berkata kepada si penjual, "Kau katakan kepada budakku harga kuda ini adalah 400 dirham. Maukah engkau menjualnya seharga 500 dirham?"

Pedagang kuda itu merasa heran, "Apakah saya tidak salah dengar?' pikirnya.

Melihat si penjual terdiam, Al-Bajali menawar lagi, "Bagaimana jika 600 dirham?"

Tentu saja keheranannya makin bertambah. Sungguh ia tidak tahu harus berkata apa saat itu.

Melihat penjual itu masih diam, Al-Bajali menaikkan lagi tawarannya, "Kalau begitu, juallah dengan harga 700 atau 800 dirham!"

Al-Bajali melanjutkan, "Wahai penjual, aku sudah berjanji kepada Rasulullah saw untuk bersikap jujur kepada setiap muslim. Kudamu itu harganya sekitar 800 dirham. Jika aku membeli dengan harga kurang dari itu, aku khawatir akan mengkhianati janjiku kepada Rasulullah saw."

Maha Melihat

Konon, semasa muda, Hasan Al-Basri adalah pemuda yang tampan dan kaya. Sayangnya ia suka menghambur-hamburkan waktunya untuk berfoya-foya. Suatu hari ia melihat kain sutra hijau yang sangat indah. Ia pun tertarik untuk membelinya sebagai hadiah bagi seorang gadis idamannya.

Kemudian dihampirinya pelayan toko kain tersebut dan bertanya, "Saya ingin membeli kain sutra hijau itu. Berapa harganya?"

Tak disangka, pelayan tersebut menjawab, "Saya tidak berani menjualnya!"

Tentu saja jawaban pelayan itu membuat Hasan Al-Basri keheranan, lalu ia berkata, "Jika kau tak ingin menjualnya, lantas untuk apa kaupajang kain itu?"

"Saya bukan pemilik toko ini. Saya hanya seorang pelayan yang dipercaya majikan untuk menjaga dagangannya," jelas pelayan tersebut.

Sambil bersungut, Hasan Al-Basri bertanya kembali, "Kapan majikanmu datang?"

Pelayan itu menjawab, "Saya tidak tahu. Mungkin petang nanti. Ada anggota keluarga yang sakit."

"Sudahlah, jual saja sepotong. Toh, majikanmu tidak akan tahu karena masih bersisa banyak," bujuknya lagi.

Pelayan itu menghela nafas panjang. Ia menimpali, "Memang majikan saya tidak akan tahu. Tapi, bagaimana dengan Penguasa majikan saya? Apakah tuan menjamin Dia tidak akan tahu?"

Sambil tersenyum sinis, Hasan Al-Basri menantang, "Memangnya siapa penguasa majikanmu?"

"Allah 'Azza wa Jalla" tandas pelayan itu.

Barang Cacat yang Terjual

Syaqiq Al-Bakhli bercerita bahwa suatu ketika seorang pedagang jujur bernama Bisyr berdagang ke negeri Mesir dengan membawa 80 potong kain sutra. Barang dagangannya itu adalah titipan Abu Hanifah.

Sebelum keberangkatannya, Abu Hanifah memberi tahu bahwa ada satu potong kain yang cacat. Ia pun menunjukkan kain cacat itu dan berpesan agar hal ini diberitahukan kepada calon pembeli.

Bisyr pun beraksi menjualkan barang dagangannya. Begitu asyiknya melayani pembeli yang sangat banyak untuk membeli dagangannya, ia lupa memberitahukan cacat sepotong kain pada pembeli yang menawarnya. Akhirnya, seluruh barang terjual habis termasuk sepotong kain yang cacat tersebut.

Akhirnya, dia pulang dan memberikan semua hasil dagangan tersebut. Abu Hanifah pun menerimanya dengan sangat senang karena keuntungan yang didapatkan sangat besar di hari itu. Tidak lupa pula ia menanyakan perihal kain yang cacat kepada sahabatnya.

Bisyr baru teringat akan amanah dari Abu Hanifah tersebut, "Astagfirullah, maafkan saya karena telah lupa untuk mengatakannya kepada para pembeli," aku Bisyr.

Abu Hanifah menyesali kejadian itu. Ia khawatir keuntungan yang diterimanya tidak seratus persen halal. Untuk membersihkan keuntungannya itu, Abu Hanifah membagi-bagikan uang seribu dinar hasil penjualan tersebut kepada fakir miskin. Dia berharap agar rezekinya yang halal tidak tercampur dengan rezeki yang bukan haknya.