PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Lembaga merupakan
tempat berlangsungnya pelaksanaan pendidikan. Keberadaan lembaga pendidikan sangat
penting, karena dengan keberadaan
lembaga juga berfungsi sebagai tempat
yang nyaman bagi para penuntut ilmu pengetahuan dan para pendidik.
Pada masa rasulullah
paling tidak ada empat macam lembaga pendidikan yaitu : rumah sahabat, kuttab,
masjid dan suffat. Rumah pada umumnya di
pahami sebagai tempat tinggal satu keluarga. Fungsi rumah, bermacam-macam,
misalnya : tempat istirahat, tempat makan, tidur, tempat barang-barang
berharga, dan sebagainya. Meskipun sifatnya sekunder, akan tetapi pada
perkembangan teknologi seperti sekarang.
Langgar-langgar atau
kutab sebelumnya merupakan tempat belajar membaca dan menulis semata-mata.
Setelah islam tersebar luas, kegunaan kuttab tidak hanya sebagai tempat belajar
baca tulis huruf arab, akan tetapi dipergunakann untuk mempelajari tulis baca
al-qur’an serta menghafalnya.
Masjid yang didirikan
pertama kali adalah masjid quba’ yang tempatnya diluar kota madinah, tepatnya
di mirbad. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya masjid dalam kehidupan kaum
muslimin, yakni bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah,
ritual saja, melainkan juga sebagai tempat aktifitas masyarakat islam baik
dalam bidang keagamaan maupun bidang keduniaan.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Jelaskan
lembaga pendidikan dalam Islam?
2.
Jelaskan
Hadist Yang Berkaitan Dengan Lembaga Pindidikan?
C. TUJUAN MASALAH
1. Untuk memahami tentang lembaga
pendidikan dalam Islam.
2. Untuk mengetahui tentang Hadist yang
berkaitan dengan lembaga pendidikan.
D. BATASAN MASALAH
Pada
makalah yang penulis buat ini berisitan pembahasan tentang lembaga pendidikan
dalam hadist. Sehingga kami hanya akan membahas tentang masalah yang
bersangkutan dengan lembaga pendidikan dalam hadist tanpa keluar dari topic
pembahasan atau keluar dari tema yang dibuwat oleh penulis.
E. METODE PENELITIAN
Metode pemecahan
masalah dilakukan melalui studi literatur / metode kajian pustaka, yaitu dengan
menggunakan beberapa buku referensi atau dari referensi lain yang mengacu pada
masalah yang dibahas. Langkah pemecahan masalah dimulai dengan menentukan
masalah yang akan dibahas dengan merumuskan masalah, melakukan langkah-langkah
penilaian masalah, menetapkan sasaran dan tujuan, merumuskan jawaban atas
masalah dari berbagai sumber, dan peyintesisan serta mengelola jawaban atas
masalah tersebut.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM.
1.
Pengertian Lembaga Pendidikan
Lembaga
menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah bakal dari sesuatu, asal mula yang
akan menjadi sesuatu, bakal, bentuk, wujud, rupa, acuan, ikatan, badan atau
organisasi yang mempunyai tujuan jelas terutama dalam bidang keilmuan.[1]
Lembaga
pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan
keahlian. yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/
keterampilan. Sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul,
bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin
dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan
lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan
pendidikan.
2.
Pengertian pendidikan dalam islam
Definisi pendidikan dikemukakan para
ahli dalam rumusan yang beraneka ragam, antara lain sebagai berikut:[2]
a)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa pendidikan
ialah proses pengubah sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam
usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
b)
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal Ayat 1 dikemukakan pendidikan adalah
usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
c)
Menurut Ahmad D. Marimba, pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan
secara sadar oleh si pendididk terhadap perkembangan jasmani dan rohani si
terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
3.
Lembaga dalam pendidikan islam
Lembaga pendidikan
Islam adalah suatu wadah, atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam,
lembaga pendidikan itu mengandung konkirit berupa sarana dan prasarana dan juga
pengertian yang abstrak, dengan adanya norma- norma dan peraturan- peraturan
tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.[3]
Menurut ensiklopedi
Indonesia, lembaga pendidikan islam yaitu suatu wadah pendidikan yang dikelola
demi mencapai hasil pendidikan yang diinginkan. Badan pendidikan sesungguhnya
termasuk pula dalam alat-alat pendidikan, jadi badan/ lembaga pendidikan yaitu
organisasi atau kelompok manusia yang karena sesuatu dan lain hal memikul
tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan agar proses pendidikan dapat
berjalan dengan wajar.
B. HADIST YANG BERKAITAN DENGAN LEMBAGA
PINDIDIKAN
1.
حَدَّثَنَا آدَمُ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ الأَصْبَهَانِيِّ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا صَالِحٍ، ذَكْوَانَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ،.
قَالَتِ النِّسَاءُ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم غَلَبَنَا عَلَيْكَ الرِّجَالُ، فَاجْعَلْ لَنَا يَوْمًا مِنْ نَفْسِكَ.
فَوَعَدَهُنَّ يَوْمًا لَقِيَهُنَّ فِيهِ، فَوَعَظَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ، فَكَانَ فِيمَا قَالَ لَهُنَّ ” مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تُقَدِّمُ ثَلاَثَةً مِنْ وَلَدِهَا إِلاَّ كَانَ لَهَا حِجَابًا مِنَ النَّارِ [4]”.
فَقَالَتِ امْرَأَةٌ وَاثْنَيْنِ فَقَالَ ”
وَاثْنَيْنِ ”
Artinya:
“Telah
menceritakan kepada kami Adam, dia berkata telah menceritakan kepada kami
Syu’bah, dia berkata telah menceritakan kepadaku Ibnu Al Ashbahani, dia
berkata: aku mendengar Abu Shalih Dzakwan menceritakan dari Abu Sa’id Al
Khudri: Kaum wanita berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Kaum
lelaki telah mengalahkan kami untuk bertemu dengan engkau, maka berilah kami
satu hari untuk bermajelis dengan diri tuan.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam berjanji kepada mereka satu hari untuk bertemu mereka; lalu Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam memberi pelajaran dan memerintahkan kepada mereka.
Di antara yang disampaikannya adalah: “Tidak seorangpun dari kalian yang
didahului oleh tiga orang dari anaknya kecuali akan menjadi tabir bagi dirinya
dari neraka”. Berkata seseorang: “Bagaimana kalau dua orang?” Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam menjawab: “Juga dua’’.
dilihat
dari hadist diatas bahwa lembaga pendidikan antara lain:[5]
a.
Masjid
sebagai Lembaga Pendidikan
عَنْ أَبي سعيد : جَاءَتْ اِمْرَأَةٌ إلَى رَسُوْ لِ الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم فَقالَتْ: يارسول الله، ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِ يْثِكَ، فَا جْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأتِيْكَ فِيْهِ تُعَلّمُنَا مِمّا عَلّمَكَ الله. فَقَال َ:
اِجْتَمِعْنَ
فِيْ يَوْمِ كَذاوكذافِيْ مَكَانِ كَذَاوَكَذَا.
فَا
جْتَمِعْنَ. فَأتَاهُنّ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم فَعَلّمَهُنّ مِمّا عَلّمَهُ الله ثُمَّ قال:
مَا
مِنْكُنَّ إمْرَأةٌ تَقَدّمَ بَيْنَ يَدَيْهَا مِنْ وَلِدِهَا ثَلَاثَةٌ إلّاكَانَ لَهَا حِجَابًامِنَ النّارِ .فَقَا لَتْ اِمْرَأة ٌمِنْهُنّ: يارسول الله اِثْنَيْنِ؟ قَالَ: فَأعَادَتْهَامَرّتَيْنِ ثُمّ قال: وَاثْنَيْنِ، وَاثْنَيْنِ، وَاثْنَيْنِ.
(رواه البخاري في الصحيح, كتاب إلاعتصام بالكتاب والسنة, باب تعليم النبي صلى الله عليه وسلم أمته من الرجال والنساءمماعلمه الله ليس برأي ولاتمثيل
Artinya:
Dari Abu Sa’id, “ Seorang perempuan datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata,
‘ Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah pergi dengan haditsmu. Tetapkanlah
untuk kami atas kemauanmu suatu hari yang kami datang padamu di hari itu, agar
engkau mengajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu’. Beliau
bersabda, ‘Berkumpullah pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu’. Maka
mereka pun berkumpul. Lalu Rasulullah SAW datang menemui mereka dan mengajarkan
kepada mereka apa yang diajarkan Allah kepadanya. Setelah itu beliau bersabda,
‘Tidak ada seorang perempuan pun diantara kalian yang ditinggal mati tiga orang
anaknya, melainkan anaknya itu menjadi penghalang bagi ibunya dari neraka’.
Seorang perempuan diantara mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan
dua orang?’ Beliau bersabda,’Dan dua orang, dan dua orang, dan dua orang’.
Berdasarkan
matan hadis tersebut dapat diambil aspek tarbawinya, antara lain;
1)
Rasulullah
memberikan nasehat/ pengajaran kepada kaum wanita di tempat yang terpisah atau
secara tersendiri, biasanya tempat pengajaran Rasulullah adalah masjid.
2)
Bolehnya
seorang murid menanyakan keterangan gurunya atau seorang pengikut mengkritisi
pendapat orang yang belum yang dipahaminya. Jika dikaitkan dengan judul yaitu
masjid sebagai madrasah maka disini aspek tarbawi nya dapat dilihat dari tempat
pengajaran atau lembaga pendidikan Rasulullah dalam mengajar. Nabi saw.tidak
memiliki madrasah yang permanen. Beliau tidak memiliki pondok pesantren untuk
pendidikan, tempat beliau duduk memberikan ceramah dihadapan para santrinya.
Namun, majelis-majelis keilmuan beliau luas, umum, dan universal( syamil),
laksana hujan turun disetiap tempat, memberikan manfaat kepada para orang-orang
khusus maupun orang-orang umum. Pada umumnya para sahabat berkumpul di masjid
untuk menunaikan shalat-shalat fardhu, maka beliau lebih banyak
menyelenggarakan majelis-majelis keilmuan di masjid. Masjid dengan demikian
menjadi tempat yang resmi sekaligus murni untuk ilmu pengetahuan, pendidikan,
serta untuk mengulangi pelajaran, nasihat dan petunjuk.
b.
Rumah
Sebagai Lembaga Pendidikan
عثمان بن الأرقم أنه كان يقول
: أنا
ابن سبع الإسلام أسلم أبي سابع سبعة و كانت داره على الصفا و هي الدار التي كان النبي صلى الله عليه و سلم يكون فيها فيالإسلام و فيها دعا الناس إلى الإسلام
(رواه الحاكم فى المستدرك, باب ذكر الأر قم بن أبي الأرقم المخزومي رضي الله عنه)
Artinya:
“Ustman bin Arqam berkata: saya masuk Islam usia tujuh tahun, ayah saya orang
yang ke tujuh masuk Islam. Rumahnya di tanah safa dan rumah itu pernah di
tempati oleh Nabi Muhammad SAW untuk berdakwah dan berdo’a kepada manusia untuk
masuk Islam. (HR. Al- Hakim)”.
Dari
hadits diatas dapat dipahami bahwa Ustman bin Abi Arqam telah masuk islam pada
usia 7 tahun, ayahnya terlebih dahulu masuk islam dan termasuk golongan
assabiqunal awwalun (orang yang mula-mula masuk islam), merupakan orang yang ke
tujuh dari jumlah orang tujuh tersebut. Rumahnya terletak di daerah Safa, dan
di rumah tersebut Rasulullah pernah menempati di dalamnya untuk berdakwah atau
mengajak manusia untuk masuk Islam dan di rumah itu banyak orang yang masuk
Islam.
Rumah
milik Abu Abdillah al-Arqam bin Abi al-Arqam ini merupakanMadrasah pertama
sepanjang sejarah Islam, tempat ilmu pengetahuan dan amal saleh diajarkan
secara terpadu oleh sang guru pertama, yaitu Muhammad Rasulullah Saw.Beliau
sendiri yang mengajar dan mengawasi proses pendidikan disana.
Akhirnya
rumah Al-Arqam yang sebelumnya disebut Dar al-Arqam (rumah Al-Arqam), setelah
dia memeluk Islam disebut dengan Dar al-Islam (Rumah Islam).
Berdasarkan
matan hadits tersebut dapat diambil aspek tarbawi sebagai berikut:
Pendidikan
anak diawali dari rumah. Nyatanya, rumah adalah sebuah madrasah pertama bagi
anak-anak. Rumah adalah tempat anak mendapatkan pengajaran dari orang tuanya
sebelum ia terjun ke dunia pendidikan. Seperti dalam hadits ini “ Setiap anak
dilahirkan dengan membawa (dalam keadaan) fitrah. Kedua orang tuanya yang
menjadikan dia Yahudi, Nasrani atau Majusi”. Telah jelas bahwa apabila di dalam
rumah itu terdiri dari orang tua yang selalu mengajarkan kebaikan kepada
anak-anaknya, selalu dihiasi dengan nuansa islami akan tercipta keluarga yang
harmonis.
Oleh karena itu peran
orang tua dalam mendidik anak sangatlah berpengaruh terhadap perkembangan
anaknya, sebab orang tua merupakan figur yang menjadi teladan bagi anak-anak,
secara tidak langsung mereka belajar dari perilaku kedua orang tuanya. Jika
anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki. Jika anak dibesarkan dengan
ketakutan, ia belajar gelisah. Jika anak dibesarkan dengan rasa iba, ia belajar
menyesali diri. Jika anak dibesarkan dengan olok-olok, ia belajar rendah diri.
Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri. Jika anak
dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai. Jika anak dibesarkan dengan
rasa berbagi, ia belajar kedermawanan. Jika anak dibesarkan dengan
persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.
c.
Kuttab
Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Kuttab merupakan salah
satu tempat belajar dalam sejarah islam, kuttab sudah dikenal di negri arab sebelum
islam, di pahami sebagai tempat yang sempit, terbatas. Terkadang disebut juga
dengan maktab. Kuttab dikenal sebagai bangunan kecil, atau sebuah kamar dirumah
atau kamar yang sebelahan dengan masjid.
Langgar-langgar atau
kutab sebelumnya merupakan tempat belajar membaca dan menulis semata-mata.
Setelah islam tersebar luas, kegunaan kuttab tidak hanya sebagai tempat belajar
baca tulis huruf arab, akan tetapi dipergunakann untuk mempelajari tulis baca
al-qur’an serta menghafalnya.
Muhammad Munir Mursi, mengatakan
bahwa tujuan utama didirikan kuttab, adalah untuk menghafal al-qur’an al karim,
mempelajari al-qur’an dengan menuliskannya. Menghafal al-qur’an bukan suatu
perkara yang mudah, akan tetapi memiliki persyaratan, misalnya perlu fokus
dalam menghafalnya, sehingga perlu menyendiri di kuttab. Di kuttab para sahabat
ditugaskan untuk menulis ayat-ayat al-qur’an.
Kuttab sebagai lembaga
pendidikan tetap di pakai pada zaman keemasan islam. Bangsa arab sebelum
datangnya islam, dikenal sebagai manusia buta aksara, setelah kedatangan islam,
rasulullah SAW menggalakkan wajib belajar tulis baca, sehingga tidak berapa
lama kemudian, bangsa arab menjadi masyarakat yang memiliki budaya baca yang
kuat. Dua abad setelah rasulullah Wafat, islam meraih zaman keemasan, sebagai
negara adikuasa super power pada masa itu.
d.
Suffah
Sebagai Lembaga Pendidikan
Suffah merupakan
bangunan atau ruang yang bersambung dengan masjid, suffah dapat dilihat sebagai
sekolah karena kegiatan pengajaran dan pembelajaran dilakukan secara teratur
dan sistematik. Contohnya : masjid nabawi yang mempunyai suffat yang digunakan
untuk majlis ilmu, lembaga ini juga menjadi semacam asrama bagi para sahabat.
Yang tidak atau belum mempunyai tempat tinggal yang permanen, dan memiliki
kemampuan finansial, Abu hurairah menjelaskan bahwa ahlu al-suffat adalah tamu
allah yang tidak mempunyai tempat tinggal, keluarga dan harta. Apabila
rasulullah SAW diberi sedekah, beliau akan berikan kepada ahlul suffat, dan
beliau tidak memakan sedikitpun darinya
Ketika fatimah dan ali
bin abi thalib datang kepada rasulullah umtuk meminta pembantu, rasulullah
menjawab “ demi allah! Saya tidak akan memberikan kepada kalian berdua.
Bagaimana mungkin saya memberikan ahlul suffat, melipat perutnya, dan tidak ada
sesuatu yang bisa saya berikan kepada mereka. Tetapi saya akan menjual mereka
(tawanan) dan harganya akan saya berikan kepada mereka.
Imam bukhari
meriwayatkan hadits yang semakna menyebutkan, “ dalil bahwa seperlima diberikan
kepada rasulullah dengan orang-orang miskin dan itsar (mendahulukan orang lain
daripada dirinya). Rasulullah mandahulukan kebutuhan penghuni suffat dan janda
ketika beliau diminta oleh putrinya yang mengadu kepadanya bahwa ia menggiling
gandum sendiri agar diberikan budak untuk membantunya, namun beliau menyerahkan
kepada allah.
Dengan demikian,
keberadaan orang yang tidak mempunyai biaya dan tempat tinggal, diberikan
perhatian khusus oleh rasulullah. Bahkan rasulullah SAW mengutamakan hadiah
yang diberikan kepada beliau untuk di serahkan kepada ahlul suffah. Kegiatan
ahlul suffah disamping adalah sebagai ibadah dan belajar adalah juga membantu
rasulullah SAW untuk perang.
2. صحيح
البخاري ٥٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ قَالَ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ ح و حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُلَيْحٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَبَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ جَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ مَتَى السَّاعَةُ فَمَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ سَمِعَ مَا قَالَ فَكَرِهَ مَا قَالَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ لَمْ يَسْمَعْ حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيثَهُ قَالَ أَيْنَ أُرَاهُ السَّائِلُ عَنْ السَّاعَةِ قَالَ هَا أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِر.[6] السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Sinan berkata, telah menceritakan kepada
kami Fulaih. Dan telah diriwayatkan pula hadits serupa dari jalan lain, yaitu
Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan
kepada kami Muhammad bin Fulaih berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku
berkata, telah menceritakan kepadaku Hilal bin Ali dari Atho' bin Yasar dari
Abu Hurairah berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam
suatu majelis membicarakan suatu kaum, tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui
lalu bertanya: "Kapan datangnya hari kiamat?" Namun Nabi shallallahu
'alaihi wasallam tetap melanjutkan pembicaraannya. Sementara itu sebagian kaum
ada yang berkata; "beliau mendengar perkataannya akan tetapi beliau tidak
menyukai apa yang dikatakannya itu, " dan ada pula sebagian yang
mengatakan; "bahwa beliau tidak mendengar perkataannya." Hingga
akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan pembicaraannya, seraya
berkata: "Mana orang yang bertanya tentang hari kiamat tadi?" Orang
itu berkata: "saya wahai Rasulullah!". Maka Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah terjadinya
kiamat". Orang itu bertanya: "Bagaimana hilangnya amanat itu?"
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jika urusan diserahkan bukan
kepada ahlinya, maka akan tunggulah terjadinya kiamat".
Dari
hadist lain juga di terangkan:[7]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Sinan telah menceritakan kepada kami
Fulaih bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Hilal bin Ali dari 'Atho'
bin yasar dari Abu Hurairah radhilayyahu'anhu mengatakan; Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika amanat telah disia-siakan,
tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya; 'bagaimana
maksud amanat disia-siakan? ' Nabi menjawab; "Jika urusan diserahkan bukan
kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu".
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Lembaga
pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian.
Lembaga
pendidikan Islam adalah suatu wadah, atau tempat berlangsungnya proses
pendidikan Islam, lembaga pendidikan itu mengandung konkirit berupa sarana dan
prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma- norma dan
peraturan- peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.
Lembaga pendidikan pada
zaman rasulullah diantaranya:
1.
Masjid
sebagai Lembaga Pendidikan
2.
Rumah
Sebagai Lembaga Pendidikan
3.
Kuttab
Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
4.
Suffah
Sebagai Lembaga Pendidikan
Dan dilihat dari hadist
diatas maka juga dapat disimpulkan bahwasanya suatu lembaga Jika dijalankan
oleh orang yang bukan ahlinya , maka tunggulah kehancuran itu."
DAFTAR
PUSTAKA
Hasbullah. Dasar-dasar
Ilmu Pendidikan. 1999. Jakarta: Raja Grafindo Persada. hal 17.
Azra,
Azyumardi. Pendidikan Islam. radisi dan Modernisasi Menuju Milennium Baru.
1994. Jakarta: PT Logis. hal 57.
Achmad, M.
Pengantar Ilmu Pendidikan. 2012. Semarang :Unnes Press. hal 220.
HSR Bukhari
vol.1 No.101
Hanun, Asrohah.
Sejarah Pendidikan Islam. 1999. Jakarta: Logos Wacana Ilmu. hal 108.
Ibid,. 101.
al-Naquib,Muhammad.1984.
Konsep Pendidikan dalam Islam. Terjemah. Haidar Bagir. Bandung; Mizan. hal 80.
[2] Azyumardi
Azra, Pendidikan Islam., radisi dan Modernisasi Menuju Milennium Baru, (Jakarta:
PT Logis, 1994), hal 57.
[4] HSR Bukhari vol.1 No.101
[7] Muhammad al-Naquib, Konsep Pendidikan
dalam Islam, terj, Haidar Bagir, (Bandung; Mizan, 1984), hal 80.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar