Coba KLIK !!!! Rasakan yang Akan terjadi

Selasa, 08 November 2022

Tugas dan Peran Operator Sekolah dalam Satuan Pendidikan

 Tugas dan Peran Operator Sekolah

dalam Satuan Pendidikan

Oleh : Ali Mujib

SMPN PETERONGAN

Di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Peterongan Jombang (61481)

Telp./Fax: 0321-867233e-mail : smpn3.ppdu@gmail.com

Wabsite: http://smpn3ppduptr.sch.id

 Assalamu’alaikum Wr. Wb. Alhamdulilllah, berkat Rahmat-Nya Deskripsi Tugas dan Peran Operator Sekolah dalam Satuan Pendidikan ini akhirnya berhasil disusun. Penyusunan Deskripsi ini memerlukan proses cukup panjang dan revisi beberapa kali. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi dalam menyusun Deskripsi Tugas dan Peran Operator Sekolah dalam Satuan Pendidikan ini.

Dan deskripsi ini merupakan pedoman yang dinamis, oleh karena itu dapat ditinjau ulang dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan perkembangan dinamika baik internal maupun eksternal seiring dengan proses implementasinya. Harapan saya, Deskripsi Tugas dan Peran Operator Sekolah dalam Satuan Pendidikan ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Semoga Allah memberi kita kekuatan untuk menyumbangkan yang terbaik bagi sekolah. Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Penyusun

Ali Mujib,A.md., S.Pd


 


Pendahuluan

Tenaga pendidik dan kependidikan sangat dibutuhkan dalam sebuah sistem sekolah. Sesuai dengan UU Sisdiknas, tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk proses pendidikan/pembelajaran di satuan pendidikan.

Tenaga kependidikan di sekolah diisi oleh beberapa posisi, salah satunya operator sekolah. Mengutip buku Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep Strategi, dan Perencanaan oleh Ana Widyastuti, dkk., tugas operator sekolah sangat vital dalam sistem data pokok pendidikan (dapodik). Tidak hanya itu, operator sekolah juga turut mengelola pemetaan mutu dan data sekolah lainnya.

Operator Sekolah

Operator Sekolah adalah panggilan bagi guru atau tenaga kependidikan yang bertugas sebagai pendata peserta didik dan guru di sekolah baik disekolah negeri maupun swasta yang berada di Indonesia. Sebuah pekerjaan yang terkadang dipandang sebelah mata oleh para pengambil kebijakan. Tugas operator sangatlah penting dan vital untuk keberlangsungan sekolah. Karena dengan mengerjakan aplikasi yang disebut "Dapodik" yang berhubung dengan jumlah siswa, jam mengajar, NISN, mutasi peserta didik dan guru serta yang lainnya. Sampai dengan program Bantuan Operasional Sekolah, Program Indonesia Pintar, Sertifikasi dan yang lainnya.

Sebagai Operator Sekolah atau banyak yang memanggil (OPS) terkadang juga membantu Adminitrasi seperti RPP, Silabus, Prota Promes serta masih banyak lagi. Begitu banyak tanggungjawab yang diberikan namun tidak sejalan dengan kesejahteraan yang dimiliki. Terkadang Ada yang bilang Operator Sekolah adalah "Pekerja Sosial" yang yang tidak membutuhkan kesejahteraan. Banyak dari Operator Sekolah adalah sebagai GTT/Sukuan/latker/ yang lainnya. Yang belum jelas nasib kedepannya. Sebagai garda terdepan sekolah, Operator Sekolah juga membutuhkan kebijakan yang bijaksana agar bisa mendapatka kesejahteraan yang lebih layak. Semoga Pengambil Kebijakan dapat memberikan kesejahteraan yang lebik baik lagi. amiiin

Tugas dan Peran Operator

Tugas dan peran operator sekolah haruslah benar-benar dikerjakan setiap harinya. Tugas operator sekolah sebaiknya jangan ditunda pengerjaannya, karena ini akan berakibat buruk dalam pelaporan data yang ada disekolah kepada pemerintah. Tidak hanya data-data siswa dan guru, tugas pokok operator juga melaporkan sarana dan prasarana yang ada disekolah.

Tugasnya menjadi semakin komplek dengan adanya penggunaan data dapodik sebagai pedoman berbagai tunjangan guru, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan sarana dan prasarana, akreditasi sekolah, dan lain sebagainya. Operator sekolah juga menjadi pusat informasi bagi Kepala Sekolah, guru, maupun peserta didik yang bertanya soal keakuratan dapodik. Operator sekolah menjadi pihak yang sering diandalkan dalam bidang data dan sistem. Oleh sebab itu, operator dan warga sekolah harus memiliki kemampuan komukasi yang baik agar proses pelaporan dapodik dapat berjalan dengan efektif dan lancar.

Dalam perkembangannya, operator sekolah tidak hanya menangani dapodik, tetapi juga harus mengerjakan aplikasi online dan berbagai macam pendataan lain.

Tugas pokok dan fungsi operator sekolah adalah sebagai berikut:

1.      Mengurus Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Urusan yang berkaitan dengan data pokok pendidikan adalah tugas utama dari operator sekolah. Dapodik merupakan satu-satunya sumber informasi dari pemerintah yang berfungsi untuk melihat kondisi sekolah-sekolah di Indonesia.

Dalam mengurus dapodik, operator sekolah bertugas untuk memasukkan data kedalam situs yang sudah disediakan oleh dapodik. Operator sekolah juga bertugas untuk memvalidasi data yang telah diupload.

Selain itu operator sekolah juga harus melakukan update data dan melakukan sinkronisasi data sekolah ke dalam aplikasi Dapodik secara berkala.

 

2.      Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP)

Aplikasi pengisian kuesioner online PMP adalah aplikasi yang sudah digunakan sejak tahun 2016 lalu. Dalam hal ini sebenarnya setiap staf pendidikan termasuk guru dan kepala sekolah telah memiliki bagiannya masing-masing.

Akan tetapi pada kenyataannya pengisian kuesioner online ini dijadikan sebagai tugas lain dari operator sekolah karena dianggap lebih menguasai Teknologi Informasi.

 

3.      Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar pada dasarnya adalah keberlanjutan dari program Beasiswa Siswa Miskin (BSM). Dalam program Indonesia Pintar, setiap siswa yang memenuhi syarat beasiswa akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun tugas operator sekolah dalam hal ini adalah mengurus data calon siswa penerima mulai dari input data pengajuan beasiswa hingga mengambil dana bantuan yang sudah dicairkan oleh pihak bank untuk disalurkan kepada siswa penerima.

 

4.      Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Meskipun Dapodik dianggap sebagai pintu utama sumber informasi dari pemerintah, pada kenyataannya sekolah masih tetap harus mengerjakan SPM.

Hampir sama dengan PMP, sistem pengerjaan kuesioner dari SPM juga dilakukan secara online melalui aplikasi SIAPP SPM Dikdas. Dalam hal ini operator sekolah akan diminta untuk mengisi kuesioner online yang berkaitan dengan kondisi riil sekolah.

 

5.      Laporan Individu

Tugas selanjutnya dari operator sekolah adalah mengerjakan laporan individu yang diminta oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Adapun laporan yang harus dibuat meliputi laporan tentang identitas sekolah, data tentang Kepala Sekolah beserta seluruh staf, kondisi keuangan sekolah, sarana dan prasarana, serta data tentang jumlah siswa yang berkebutuhan khusus.

 

6.      Input Data Calon Peserta Ujian Nasional

Tugas selanjutnya yang harus dikerjakan oleh operator sekolah adalah menyiapkan data calon peserta ujian nasional (UN). Selanjutnya operator sekolah akan menginput serta mengecek kebenaran datanya melalui website resmi Kemendikbud yaitu https://pdun.kemendikbud.go.id. 

 

7.      Kartu Investasi Barang (KIB)

Tugas selanjutnya dari operator sekolah adalah melakukan pencatatan terhadap sarana dan prasarana yang ada di sekolah.

Pencatatan ini meliputi luas tanah, gedung bangunan, peralatan sekolah, jalan, sistem irigasi, dan beberapa sarana lain yang harus diisi lengkap sesuai dengan tanggal dan tahun pengadaan aset tersebut.

 

8.      Verifikasi dan Validasi Peserta Didik

Tugas lain dari operator sekolah adalah melakukan verifikasi data siswa sekolah. Operator sekolah juga bertugas untuk melakukan validasi data dari sinkronisasi terakhir data siswa di Dapodik melalui website resmi Kemendikbud yaitu https://sdm.data.kemendikbud.go.id/.

 

9.      Program Sekolah Kita

Operator sekolah juga bertugas untuk mengisi data sekolah secara rinci untuk diserahkan ke Kemendikbud. Selanjutnya data ini akan di upload oleh Kemendikbud melalui website resminya yaitu https://sekolah.data.kemendikbud.go.id/.

Situs resmi ini berfungsi untuk memberikan informasi tentang sekolah yang dapat diakses oleh orang tua dan masyarakat yang ingin mengetahui detail dari suatu sekolah.

Situs ini juga memberikan akses kepada orang tua dan masyarakat untuk memberikan saran dan komentar yang berguna untuk kemajuan sekolah.

 

10.  Tata Usaha Sekolah

Operator sekolah terkenal memiliki tugas-tugas yang berhubungan dengan data. Hal ini membuat tugas operator bertambah yaitu merangkap tugas-tugas yang berkaitan dengan surat menyurat, pembuatan SK dan sebagainya.

 

11.  Membantu Tugas Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Tugas terakhir dari operator sekolah adalah membantu bendahara dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) dan menyusun laporan pertanggungjawabannya.

12.  Dan Masih Banyak Lagi.

 

Kesimpulan

Operator Sekolah adalah istilah yang umum disandang oleh pengelola data di tingkat satuan pendidikan. Penjaringan informasi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berawal di tingkat satuan pendidikan, baik entitas satuan pendidikan, peserta didik, dan juga pendidik dan tenaga kependidikan. Satuan pendidikan tidak lain adalah sumber informasi dalam pendataan Dapodik.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka peran pengelola data di tingkat satuan pendidikan sangatlah penting, sebagai ujung tombak pendataan. Tugasnya tidaklah ringan, yang utama tentunya mengirimkan semua data yang dijaring melalui Dapodik dengan lengkap dan akurat. Untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat tentu tidak diperoleh dengan mudah, dibutuhkan ketekunan dan ketelitian tinggi. Kualitas pengelola data yang bertugas pada akhirnya selalu mempengaruhi kualitas Dapodik di satuan pendidikannya.

Mengingat posisinya yang strategis dalam pendataan, penunjukan operator sekolah tidak boleh sembarang. Dapodik pada dasarnya adalah data negara, maka kerahasiaan dan akuntabilitas data harus dijaga. Jadi, ketika kepala satuan pendidikan menunjuk operator sekolah, maka penetapannya harus berdasarkan pada regulasi dan legalitas yang jelas. Dengan jabatan sebagai operator sekolah, secara otomatis hak akses ke seluruh pengelolaan data di satuan pendidikan akan dimiliki.

Untuk menjamin bahwa Dapodik dan pengelolaan data di satuan pendidikan kita terkelola dengan baik dan berada dalam pengelolaan yang tepat, maka pastikan:

1.      Operator sekolah yang terdata di Pusat, adalah petugas yang sama yang saat ini bertugas sebagai pengelola data di satuan pendidikan.

2.      Surat penugasan bagi operator sekolah masih berlaku.

3.      Akun dan hak akses operator sekolah dipertahankan sebagai privasi.

Ketiga hal ini menjadi bagian terpenting dalam penunjukkan seorang Operator Sekolah. Jadi, seorang Operator Sekolah merupakan mereka yang menjadi ujung tombak dalam menentukan kebijakan dalam pendidikan baik dari tingkat sekolah hingga ke tingkat nasional. Terima kasih kita ucapkan kepada para Operator Sekolah dari Sabang hingga Merauke.

Demikian penjelasan tentang tugas operator yang perlu kamu ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar