PENANAMAN NILAI TOLERANSI DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNTUK MENCEGAH ISLAMOPHOBIA PADA SISWA (STUDI NILAI TOLERANSI DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 NGIMBANG LAMONGAN )
Suheri
Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang Email: soeheri1981@gmail.com
Abstrak: Pendidikan berperan membentuk akhlak yang baik, salah satunya adalah manusia yang memiliki sikap toleransi. penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran PAI di SMA Negeri 1 Ngimbang Lamongan. (2) mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran PAI di SMA Negeri 1 Ngimbang Lamongan. Penelitian ini penelitian lapangan dan jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian ini menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan datanya adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, Hasil penelitian ini menunjukan: implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMA Negeri 1 Ngimbang Lamongan dilakukan dengan tiga proses: integrasi nilai toleransi dalam setiap pembelajaran PAI, budaya sekolah, ekstrakurikuler. Adapun nilai toleransi yang di temukan adalah Menghargai, Bersaudara, Kerjasama, Tolong-menolong, Tidak diskriminasi dan kerukunan. Faktor yang menjadi pendukung dalam implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran PAI adalah Kebersamaan dan Sumber daya manusia semua warga sekolah, budaya sekolah, Kebijakan sekolah, kepedulian siswa, kebijakan pemerintah dan ekstrakurikuler. faktor penghambatnya adalah terbatasnya waktu pembelajaran dan tidak adanya bimbingan khusus terkait pembelajaran toleransi.
Kata kunci: Implementasi, nilai
toleransi, pendidikan agama Islam
Pendidikan, juga dipahami sebagai hak asasi manusia (HAM), semua orang butuh untuk memiliki akses terhadap pendidikan. Maka dari itu, pendidikan mesti diperoleh oleh semua orang tanpa memandang ras, suku, agama, fisik, latar belakang sosial, kemampuan ekonomi, politik, jenis kelamin serta kepercayaan agama. Keterbatasan fisik seseorang (peserta didik) tidak membuat hak memperoleh pendidikan hilang sehingga muncullah pendidikan untuk semua orang (education for all). Begitulah posisi hak terhadap akses pendidikan
Pendidikan dalam konteks nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.[2]
Kaitannya dengan aspek pembelajaran ada
baiknya perlu diketahui karakteristik khusus mata pelajaran Pendidikan Agama
Islam (PAI), salah satunya adalah tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk
menguasai berbagai ajaran Islam, tetapi yang terpenting adalah bagaimana
peserta didik dapat mengamalkan ajaran-ajaran itu dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana Azyumardi Azra bahwa kedudukan pendidikan agama Islam di berbagai
tingkatan dalam sistem pendidikan nasional adalah untuk mewujudkan peserta
didik yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Inti dari tujuan
pendidikan Islam tersebut adalah untuk membentuk akhlak yang baik, salah
satunya adalah manusia yang memiliki sikap toleransi, yaitu manusia yang mampu
menghargai dan menghormati sifat dasar, keyakinan, dan perilaku yang dimiliki
orang lain. Demi tujuan itu, maka pendidikan dianggap sebagai instrumen
penting. Sebab, pendidikan sampai sekarang masih diyakini mempunyai peran besar
dalam membentuk karakter individu-individu yang dididiknya.[3]
Al-Qur’an secara eksplisit menjelaskan konsep
toleransi dengan batasan-batasanya secara gamblang dan jelas yang dapat
dijadikan rujukan dalam implementasi toleransi dalam kehidupan.[4]
Firman Allah dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 13:
Artinya:” Hai manusia
sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi
Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Allah maha mengetahui lagi
maha mengenal”.(Q.S Al Hujurat : 13)[6]
Namun begitu faktanya secara umum kasus
intoleran yang terjadi di lingkungan pendidikan masih sangat
memprihatinkan di Tanah Air. Salah satunya, kasus seorang siswa aktivis
kerohanian Islam di SMA 1 Gemolong Sragen, yang merudung siswi lain
karena tidak berjilbab, yang berakibat siswi tersebut pindah sekolah ke kota
lain karena merasa tidak aman dan nyaman atas perlakuan temannya terhadap
privasi pribadinya.[7] Hal ini memberikan gambaran jelas akan
pentingnya implementasi nilai toleransi di lembaga pendidikan khususnya dalam
pembelajaran pendidikan agama Islam.
Berdasarkan
pemaparan diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi nilai
toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam dan apa faktor pendukung
dan penghambat dalam implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran agama
Islam di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan.
Tujuan
penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi nilai toleransi dalam
pembelajaran pendidikan agama Islam dan untuk mengetahui faktor pendukung dan
penghambat dalam implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran agama Islam di
Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan.
Adapun manfaat penelitian ini dibagi menjadi dua bagian: 1)secara teoritis: Hasil penelitian ini akan memberikan sumbangan pemikiran terhadap wacana pendidikan khususnya di bidang pendidikan agama Islam tentang nilai toleransi dalam pembelajaran dan hasil penelitian ini bisa dijadikan bahan referensi bagi penelitian selanjutnya dengan pokok permasalahan yang hampir sama dengan penelitian ini. 2) secara praktis: a) Bagi sekolah hasil penelitian mengenai implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan dapat menerapkan serta menumbuhkan nilai-nilai toleransi pada lembaga yang bersangkutan. b)bagi guru hasil penelitian mengenai implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan dapat mengimplementasikanya dan mengajarkan kepada siswa dalam menghargai perbedaan pendapat, keyakinan, agama, suku, ras, dan budaya sehingga tertanam nilai-nilai toleransi dalam diri siswa.c) Bagi siswa hasil penelitian mengenai implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan siswa dapat menerapkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Metode Penelitian
Implementasi Nilai Toleransi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia implementasi artinya pelaksanaan dan penerapan.[25] Menurut Mulyasa Implementasi merupakan proses ide, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga
Nilai dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan
sebagai harga (arti taksiran harga), banyak sedikitnya isi, sifat - sifat (hal-hal)
yang penting atau berguna bagi manusia.[28]
Nilai atau value adalah panduan-panduan untuk bertindak atau bersikap
yang berasal dari diri kita sendiri .[29]
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik atau disukai dan paling benar menurut
keyakinan seseorang atau kelompok orang sehingga referensinya tercermin dalam
perilaku, sikap, dan perbuatan-perbuatannya[30].
Maksudnya, sebuah rasa yang menuntut pemenuhan dan pemuasan dalam berbagai hal
yang menjadi bernilai bagi manusia. Jadi dalam penelitian ini, yang dimaksud
nilai adalah sesuatu sikap yang menjadi pedoman menurut diri sendiri dianggap
baik yang tercermin dalam sikap atau perilaku dalam masyarakat.
Toleransi
Toleransi
adalah pengakuan terhadap orang lain dan kelompok lain dalam
keberlainan.Toleransi merupakan penerimaan terhadap kenyataan bahwa kita
berbeda, bahwa di sekitar kita hidup orang-orang dengan aneka kepercayaan dan
agama berlainan. Toleransi lebih dari sekedar hidup rukun, tetapi juga menjalin
komunikasi secara terbuka untuk saling mengenal satu sama lain dengan perasaan
saling menghormati dan menghargai.[31]
Allah berfirman di
dalam Al-Qur’an surat al-hujurat ayat 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ
وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ
عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya:” Hai manusia sesungguhnya kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu. Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”.(Q.S
Al Hujurat : 13)[32]
Pada ayat tersebut jelas tergambar
pemberian ruang toleransi kepada manusia untuk saling mengenal sehingga
tercipta rasa tenggang rasa dan lapang dada dalam perbedaan dan menerima
perbedaan itu sebagai sesuatu yang alami dan wajar yang harus diterima setiap
orang. Toleransi
merupakan elemen dasar serta menjadi entry point bagi terwujudnya
suasana dialog dan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat., Toleransi
harus menjadi kesadaran kolektif seluruh kelompok masyarakat, dari tingkat anak
anak, remaja, dewasa, hingga orang tua, baik mahasiswa, pegawai, birokrat,
bahkan peserta didik yang masih belajar di bangku sekolah.[33]
Pengertian
Toleransi
Toleransi berasal dari bahasa inggris, yaitu Tolerance
berarti sikap membiarkan, mengakui, dan menghormati keyakinan orang lain tanpa
memerlukan persetujuan. Dalam Bahasa arab toleransi diterjemahkan dengan Tasamuh,
berarti saling memudahkan[34]. Kata Tasamuh atau samahaah dan
derivasinya tidak ditemukan dalam Al-Qur’an. Meski tidak ditemukan dalam
Al-Qur’an, makna toleransi seperti dikemukakan di atas dapat ditelusuri melaui
kata kunci atau term yang terkait dengan itu seperti al-rahmah, al-‘afw dan al-shafhu.[35] Sedangkan dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia toleransi diartikan sebagai sikap atau sifat
menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat,
pandangan, kepercayaan, kebiasaan melakukan) yang lain atau bertentangan dengan
pendiriannya[36].
Menurut Naim toleransi (tasamuh) adalah sikap membolehkan
atau membiarkan ketidaksepakatan dan tidak menolak pendapat, sikap, ataupun
gaya hidup yang berbeda dengan pendapat, sikap, dan gaya hidup sendiri[37]. Fatchul Mu’in mengemukakan
bahwa toleransi ialah suatu sikap menghormati orang lain yang berbeda dengan
kita atau yang kadang seakan menentang kita dan memusuhi kita. Pendapat
tersebut menjelaskan bahwa kita harusmenjauhkan prasangka kita terhadap orang
lain yang berbeda dengan kita. Meskipun seakan-akan orang lain memusuhi kita,
namun kita harus tetap menghargai dan menghormatinya[38]
Selanjutnya, Muchlas Samani dan Hariyanto mengemukakan bahwa toleransi ialah
sikap menerima secara terbuka orang lain yang tingkat kematangan dan latar
belakangnya berbeda. Pendapat tersebut menyatakan bahwa seseorang tidak boleh
membeda-bedakan perlakuan terhadap orang lain yang memiliki tingkat kematangan
dan latar belakang yang berbeda dengan dirinya. Seseorang harus tetap menerima
dan menghargai orang lain yang memiliki latar belakang yang berbeda dari
dirinya.[39]
Selanjutnya, pengertian toleransi menurut Kemendiknas
yaitu sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,
pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. Pendapat
kemendiknas tersebut menjelaskan bahwa toleransi yaitu sikap saling menghargai
setiap perbedaan yang ada diantara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang
lainnya. Dengan adanya sikap toleransi, diharapkan masyarakat Indonesia dapat
hidup berdampingan diantara perbedaan yang ada.[40]
Jadi pengertian toleransi secara luas
adalah suatu sikap perilaku manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana
seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan.[41]
Indikator Sikap
Toleransi
Stevenson
mengemukakan indikator sikap toleransi yaitu[42]:
Kriteria yang digunakan untuk mengukur
dan menilai sikap toleran, seperti terbuka dalam mempelajari tentang keyakinan
dan pandangan orang lain, menunjukan sikap positif untuk menerima sesuatu yang
baru, mengakomodasi adanya keberagaman suku, ras, agama, budaya, berpartisipasi
dalam berbagai kegiatan dan mendengarkan pandangan orang lain dengan penuh
hormat, menunjukan keinginan kuat untuk mempelajari sesuatu dari orang lain.
Adapun Indikator sikap toleransi menurut Daryanto dan
Darmiatun adalah sebagai berikut:[43]
a) Menjaga hak teman yang berbeda agama untuk melaksanakan ajaran agamanya. b) Menghargai pendapat yang berbeda
sebagai sesuatu yang alami dan insani. c) Bekerjasama dengan teman yang berbeda
agama, suku, dan etnis dalam kegiatan-kegiatan kelas dan sekolah. d) Bersahabat dengan teman yang berbeda
pendapat. Dari
indikator-indikator sikap toleransi diatas yang disesuaikan dengan kriteria
penelitian ini adalah: a) Menjaga hak
teman yang berbeda agama untuk melaksanakan ajaran agamanya.
b) Bersahabat dengan teman yang berbeda pendapat.c) Menghargai pendapat yang
berbeda sebagai sesuatu yang alami dan insani.. d) Mampu dan mau berkerja sama dengan siapapun yang memiliki
keberagaman latar belakang, pandangan dan keyakinan.
e) Tidak memaksakan pendapat atau
keyakinan diri sendiri pada orang lain. f) Kesediaan untuk belajar dari(terbuka terhadap) keyakinan
dan gagasan orang lain agar dapat memahami orang lain dengan baik.
Pembelajaran
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang
Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20 Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik
dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Menurut Oemar
Hamalik Pembelajaran merupakan kombinasi
yang tertata meliputi segala unsur manusiawi, perlengkapan, fasilitas, prosedur
yang saling mempengaruhi dalam mencapai tujuan dari pembelajaran. Beliau
mengemukakan tiga rumusan yang dianggap penting tentang pembelajaran yaitu: 1) Pembelajaran
merupakan upaya dalam mengorganisasikan lingkungan pendidikan untuk menciptakan
situasi dan kondisi belajar bagi siswa. 2) Pembelajaran merupakan upaya penting dalam mempersiapkan
siswa untuk menjadi warga masyarakat yang baik dan diharapkan. 3) Pembelajaran
merupakan proses dalam membantu siswa untuk menghadapi kehidupan atau terjun di
lingkungan masyarakat.
Sedangkan pembelajaran menurut corey
merupakan suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola
untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam
kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu,
pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan.[44]
Pendidikan
Agama Islam
Pendidikan
secara etimologi berasa dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata Pais
artinya seseorang, dan again diterjemahkan membimbing.[45] Jadi pendidikan (paedogogie)
artinya bimbingan yang diberikan pada seseorang. Sedangkan secara umum
pendidikan merupakan bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan
jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa pendidikan adalah proses
pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang untuk mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran dan latihan, proses, perbuatan, dan cara mendidik.[46]
Pendidikan
menurut Theodore mayer greene yang dikutip oleh Ahmad tafsir adalah usaha
manusia untuk menyiapkan dirinya untuk suatu kehidupan yang bermakna.[47] Menurut Munarji pendidikan
adalah suatu proses penanaman sesuatu
kedalam diri manusia.[48] Sedangkan menurut Syaiful
sagala pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan
individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan
dan sepanjang hidup.[49]
Menurut Charles
E. silberman pendidikan berbeda dengan pengajaran, karena pengajaran hanya
menitik beratkan pada usaha pengembangan intelektualitas manusia, sedangkan
pendidikan adalah berusaha mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan
kemampuan manusia, baik dilihat dari aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Pendidikan memiliki makna yang lebih luas di banding pengajaran, akan tetapi
pengajaran merupakan sarana yang ampuh dalam menyelenggarakan pendidikan.[50]
Pendidikan
dipandang oleh Zuhairini sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok
dalam membentuk generasi muda agar memiliki kepribadian yang utama.[51] Dalam Islam,
sekurang-kurangnya terdapat tiga istilah yang digunakan untuk menandai konsep
pendidikan, yaitu tarbiyah, ta`lim, dan ta`dib. Namun istilah yang sekarang
berkembang di dunia Arab adalah tarbiyah.[52]
Istilah tarbiyah berakar pada tiga kata , raba yarbu ( رَبَى- يَرْبُو
) yang berarti bertambah dan tumbuh, yang kedua rabiya yarba ( يَرْبَى–رَبِيَ ) yang berarti tumbuh dan berkembang, yang
ketiga rabba yarubbu ( يَرُبُّ- رَبّ)
yang berarti memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga, dan memelihara. Kata Ar-
rabb juga berasal dari kata tarbiyah dan berarti mengantarkan pada sesuatu
kesempurnaannya secara bertahap atau membuat sesuatu menjadi sempurna secara
berangsur-angsur.[53] Jadi pengertian pendidikan
secara harfiah berarti membimbing, memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga,
dan memelihara. Esensi dari pendidikan adalah adanya proses transfer nilai,
pengetahuan, dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda agar
generasi muda mampu hidup. Oleh karena itu, ketika kita menyebut pendidikan agama
Islam, maka akan mencakup dua hal, yaitu: a) Mendidik peserta didik untuk
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai atau akhlak Islam b) Mendidik peserta
didik untuk mempelajari materi ajaran agama Islam.[54]
Sedangkan pengertian pendidikan jika ditinjau secara definitive telah diartikan
atau dikemukakan oleh para ahli dalam rumusan yang beraneka ragam, diantaranya
adalah: a) Tayar Yusuf mengartikan Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar
generasi tua untuk mengalihkan pengalaman, pengetahuan, kecakapan, dan
keterampilan kepada generasi muda agar menjadi manusia bertakwa kepada Allah.[55] b) Abdul majid dan
Dian andayani, Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam
menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani
ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama
lain dalam hubunganya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud
kesatuan dan persatuan bangsa.[56] c) Zuhairini,
Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk membimbing ke arah pembentukan
kepribadian peserta didik secara sistematis dan pragmatis, supaya hidup sesuai
dengan ajaran Islam, sehingga terjadinya kebahagiaan dunia akhirat.[57] d) Achmad patoni,
Pendidikan Agama Islam adalah usaha untuk membimbing ke arah pertumbuhan
kepribadian peserta didik secara sistematis dan pragmatis supaya mereka hidup
sesuai dengan ajaran islam, sehingga terjalin kebahagiaan dunia dan akhirat.[58] e) Muhaimin yang mengutip
GBPP PAI, bahwa Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan
siswa dalam menyakini, memahami, menghayati, mengamalkan ajaran Islam melalui
kegiatan, bimbingan, pengajaran dan latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk
menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam
masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional. Dengan demikian, maka
pengertian Pendidikan Agama Islam berdasarkan rumusan-rumusan di atas adalah
pembentukan perubahan sikap dan tingkah laku sesuai dengan petunjuk ajaran
agama Islam. Sebagaimana yang pernah dilakukan Nabi dalam usaha menyampaikan
seruan agama dengan berdakwah, menyampaikan ajaran, memberi contoh, melatih
keterampilan berbuat, memberi motivasi dan menciptakan lingkungan sosial yang
mendukung pelaksanaan ide pembentukan pribadi muslim. Untuk itu perlu adanya
usaha, kegiatan, cara, alat, dan lingkungan hidup yang menunjang
keberhasilannya.[59]
Dari beberapa
definisi di atas dapat diambil unsur yang merupakan karakteristik Pendidikan
Agama Islam: 1) Pendidikan
Agama Islam merupakan bimbingan, latihan, pengajaran, secara sadar yang
diberikan oleh pendidik terhadap peserta didik. 2) Proses pemberian bimbingan dilaksanakan secara
sistematis, kontinyu dan berjalan setahap demi setahap sesuai dengan perkembangan
kematangan peserta didik. 3) Tujuan
pemberian bimbingan agar kelak seseorang berpola hidup yang dijiwai oleh
nilai-nilai Islam.
4) Dalam pelaksanaan pemberian bimbingan tidak terlepas dari pengawasan
sebagai proses evaluasi.
Dasar
Pendidikan Agama Islam
Dasar
pendidikan agama Islam, terdiri dari dua macam yaitu: pertama, Dasar Religius: Dasar-dasar
yang bersumber dari ajaran Islam yang termaktub dalam Al- Qur`an dan Hadist
Nabi. Sebagaimana firman Allah SWT:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ
لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ
ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ
دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا
تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya: Hai orang-orang beriman
apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka
lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila
dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan(QS. Al-Mujadalah: 11)[60]
Al-Qur`an surat
Az-Zumar ayat 9 juga menerangkan:
اَمَّنْ هُوَ
قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ
الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ
يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا
يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ
Artinya: “Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui
dengan orang-orang yang tidak mengetahui? “Sesungguhnya orang yang berakallah
yang dapat menerima pelajaran”.(QS Az-Zumar : 9)[61]
Al-Qur`an surat Al-Alaq: 1-5 juga menerangkan:
اِقْرَأْ بِاسْمِ
رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ خَلَقَ
الْاِنْسَانَ مِjنْ عَلَقٍۚ اِقْرَأْ
وَرَبُّكَ الْاَكْرَمُۙ الَّذِيْ عَلَّمَ
بِالْقَلَمِۙ عَلَّمَ
الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْۗ
Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang
Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah
yang Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajar
kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”. (QS Al-Alaq: 1-5)[62]
Kedua, Dasar yuridis: Dasar
pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari perundang-undangan, yang berlaku
di Negara Indonesia yang secara langsung atau tidak dapat dijadikan pegangan
untuk melaksanakan pendidikan agama, antara lain: 1) Dasar idiil Adalah falsafah Negara Republik Indonesia yakni
Pancasila. Pancasila sebagai idiologi Negara berarti setiap warga Negara
Indonesia harus berjiwa Pancasila dimana sila pertama keTuhanan Yang Maha Esa,
menjiwai dan menjadi sumber pelaksanaan sila-sila yang lain. Sedangkan
pengertian pendidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah sebagai berikut: “Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara.[63] Dengan
demikian, maka dapat dipahami bahwa pengertian pendidikan secara umum adalah
usaha sadar yang dilakukan si pendidik, atau orang yang bertanggung jawab untuk
(membimbing, memperbaiki, menguasai, memimpin, dan memelihara) mamajukan
pertumbuhan jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribadian yang utama. 2) Dasar
Strukturil Yakni yang termaktub dalam UUD 1945 Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2
yang berbunyi: a) Negara
berdasarkan atas keTuhanan Yang Maha Esa. b) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu.[64] Dari UUD 1945
di atas, mengandung makna bahwa Negara Indonesia memberi kebebasan kepada
sesama warga negaranya untuk beragama dengan mengamalkan semua ajaran agama
yang dianut. 3) Dasar
Operasional, Dasar
operasional ini adalah merupakan dasar yang secara langsung melandasi
pelaksanaan pendidikan agama pada sekolah-sekolah di Indonesia. Sebagaimana UU
RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan bagaimana kejelasan
konsep dasar operasional ini, akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan
kurikulum pendidikan dan dinamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dan biasanya
berubah setiap kali ganti Menteri Pendidikan Nasional dan Presiden serta akan
selalu mengkondisikan terhadap perkembangan IPTEK internasional.
Tujuan Pendidikan Agama Islam
Tujuan ialah
suatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha atau kegiatan selesai.
Jika kita melihat kembali pengertian pendidikan agama Islam, akan terlihat
dengan jelas sesuatu yang diharapkan terwujud setelah orang mengalami
pendidikan Islam secara keseluruhan, yaitu kepribadian seseorang yang
membuatnya menjadi “insan kamil” dengan pola taqwa insan kamil artinya manusia
utuh rohani dan dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena
takwanya kepada Allah SWT. Dalam hal ini ada beberapa tujuan Pendidikan Agama
Islam yaitu: a) Tujuan umum (Institusional), Tujuan umum
ialah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan
pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan itu meliputi seluruh aspek kemanusiaan
yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan, dan pandangan. Bentuk insan
kamil dengan pola takwa harus dapat tergambar pada pribadi seseorang yang sudah
dididik, walaupun dalam ukuran kecil dan mutu yang rendah, esuai dengan
tingkat-tingkat tersebut. Tujuan umum pendidikan harus
dikaitkan pula dengan tujuan pendidikan nasional Negara tempat pendidikan Islam
itu digunakan dan harus dikaitkan pula dengan tujuan institusional. b) Tujuan akhir, Pendidikan
Islam itu berlangsung selama hidup, maka tujuan akhirnya tedapat pada waktu
hidup di dunia ini telah berakhir pula. Tujuan umum yang berbentuk Insan Kamil
dengan pola takwa dapat mengalami naik turun, bertambah dan berkurang dalam
perjalanan hidup seseorang. Karena itulah pendidikan Islam
itu berlaku selama hidup untuk menumbuhkan, memupuk, mengembangkan, memelihara,
dan mempertahankan tujuan pendidikan yang telah dicapai. Tujuan akhir
Pendidikan Agama Islam akan dapat lebih dipahami dalam firman Allah SWT:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ
إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa
kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan
beragama Islam.” (QS. Al-Imran: 102)[65]
c) Tujuan
sementara (Instruksional) Tujuan sementara adalah tujuan
yang akan dicapai setelah seseorang didik diberi sejumlah pengalaman tertentu
yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal. Pada tujuan
sementara bentuk insan kamil dengan pola waktu sudah kelihatan meskipun dalam
ukuran sementara, sekurang-kurangnya beberapa ciri pokok sudah kelihatan pada
pribadi seseorang didik. d) Tujuan Operasinal, Tujuan Operasional adalah tujuan
praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan tertentu. Satu unit kegiatan
pendidikan dengan bahan-bahan yang sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan
mencapai tujuan tertentu disebut tujuan operasional. Dalam tujuan
operasional ini lebih banyak dituntut dari seseorang didik suatu kemampuan dan
keterampilan tertentu. Sifat operasionalnya lebih ditonjolkan dari sifat
penghayatan dan kepribadian. Untuk tingkat yang paling rendah, sifat yang
berisi kemampuan dan keterampilanlah yang ditonjolkan. Misalnya, ia dapat
berbuat, terampil melakukan, lancar mengucapkan, mengerti, memahami, menyakini
dan menghayati adalah soal kecil. Dalam pendidikan hal ini terutama berkaitan
dengan kegiatan lahiriyah, seperti bacaan dari kafiyat shalat, akhlak, dan
tingkah laku.[66]
Materi Pendidikan Agama Islam
Materi
Pendidikan Agama Islam pada sekolah atau madrasah dasar, lanjutan tingkat
pertama dan lanjutan atas merupakan integral dari program pengajaran setiap
jenjang pendidikan. Sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional, Pendidikan Agama
Islam diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Adapun materi pokok Pendidikan Agama Islam dapat
diklasifikasikan menjadi lima aspek kajian, yaitu: a) Aspek Al-
Qur’an dan Hadist: Dalam aspek ini menjelaskan beberapa ayat dalam Al-Qur’an
dan sekaligus juga menjelaskan beberapa hukum bacaannya yang terkait dengan
ilmu Tajwid dan juga menjelaskan beberapa hadist Nabi Muhammad SAW. b) Aspek
keimanan dan aqidah Islam; Dalam aspek ini menjelaskan berbagai konsep keimanan
yang meliputi enam rukun iman dalam Islam. c) Aspek akhlak; Dalam aspek ini
menjelaskan berbagai sifat- sifat terpuji (akhlak karimah) yang harus diikuti
dan sifat- sifat tercela yang harus dijahui. d) Aspek hukum Islam atau Syari’ah
Islam; Dalam aspek ini menjelaskan berbagai konsep keagamaan yang terkait
dengan ma usalah ibadah dan mu’amalah. e) Aspek tarikh Islam; Dalam aspek ini
menjelaskan sejarah perkembangan atau peradaban Islam yang bisa diambil
manfaatnya untuk diterapkan di masa sekarang.[67]
Hasil Penelitian
Berdasarkan
penelitian yang telah lakukan di SMAN 1
Ngimbang Lamongan, materi tentang pembahasan sikap toleransi sekaligus untuk
memperkenalkan nilai-nilai toleransi kepada siswa dipertegas dalam pembelajaran
Pendidikan Agama Islam, oleh guru PAI BP. Ini sesuai dengan Permendikbud Nomor
37 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan
kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar
pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.[68] Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), materi
menyangkut nilai toleransi, di SMA Negeri 1 Ngimbang Lamongan dipelajari pada
kelas XI pada semester 2 dengan bab Toleransi sebagai alat pemersatu bangsa,
dengan kompetensi inti sebagai berikut:[69]
KI 1: Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya.
KI 2:
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli
(gotong-royong, kerjasama, toleran dan damai), santun, responsif dan pro-aktif
dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3:
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya
untuk memecahkan masalah.
KI 4:
Mengolah, menalar dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait
dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan
mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.
Empat
kompetensi inti (KI) di atas, dijabarkan dalam kompetensi dasar (KD) dan
indikator, berdasarkan RPP guru PAIBP SMAN 1 Ngimbang Lamongan sebagai berikut:
Tabel 1
Kompetensi
Dasar dan Indikator
Kompetensi Dasar |
Indikator |
1.2 Meyakini bahwa agama
mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak
kekerasan |
1.2.1
Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan,
dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan |
2.2 Bersikap toleran, rukun,
dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi pemahaman
Q.S. Yunus /10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32, serta Hadis terkait |
2.2.1
Bersikap toleran, rukun, dan menghindarkan diri
dari tindak kekerasan sebagai implementasi pemahaman Q.S. Yunus /10 : 40-41
dan Q.S. al-Maidah/5 : 32, serta Hadis terkait |
3.2 Menganalisis makna Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 :
32, serta Hadis tentang toleransi, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak
kekerasan |
3.2.1
Menunjukkan contoh perilaku toleran dan
menghindari tindak kekerasan sebagai implementasi dari pemahaman Q.S.
Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait. 3.2.2
Menampilkan perilaku sebagai implementasi dari
pemahaman Q.S. Yŭnus/10:40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang
terkait. 3.2.3
Membaca Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah
/5: 32 dengan benar. 3.2.4
Mengidentifikasi hukum bacaan tajwĩd Q.S.
Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32. 3.2.5
Menyebutkan arti Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S.
al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait tentang perilaku toleran, rukun dan
menghindari tindak kekerasan. 3.2.6
Menjelaskan isi Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S.
al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait tentang perilaku toleran, rukun dan
menghindari tindak kekerasan. 3.2.7
Mendemonstrasikan bacaan Q.S. Yŭnus (10): 40-41
dan Q.S. al-Māidah (5):32. 3.2.8
Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yŭnus/10: 40-41
dan Q.S. al-Māidah /5: 32. |
4.2.1 Membaca Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S.
al-Maidah/5 : 32 sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf 4.2.2 Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus/10 :
40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32 dengan fasih dan lancar 4.2.3 Menyajikan keterkaitan antara kerukunan
dan toleransi sesuai pesan Q.S. Yunus/10: 40-41 dengan menghindari tindak
kekerasan sesuai pesan Q.S. Al-Maidah/5: 32 |
4.2.1.1 Mendemonstrasikan bacaan Q.S. Yunus/10 :
40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32 dengan fasih dan lancar 4.2.2.1 Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus/10 :
40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32 dengan fasih dan lancar 4.2.3.1 Menyajikan keterkaitan antara kerukunan
dan toleransi sesuai pesan Q.S. Yunus/10: 40-41 dengan menghindari tindak
kekerasan sesuai pesan Q.S. Al-Maidah/5: 32 |
Berdasarkan
tabel RPP di atas, terlihat bahwa toleransi dalam pembelajaran diajarkan pada
pencapaian KD 4.2.3. dengan jumlah jam pelajaran (JP) 3 jam.[70]
Adapun nilai-nilai toleransi tidak disebutkan secara rinci dalam RPP, tetapi
dalam wawancara dengan para informan ditemukan nilai-nilai toleransi sebagai
berikut: 1) Menghargai, Menghargai yang
ditemukan di lapangan, itu terjadi baik dalam kelas saat pembelajaran
berlangsung atau di luar kelas. Dimana setiap siswa diajarkan untuk menghargai
pendapat kawannya, proses ini membuat iklim yang terbangun di sekolah menjadi
bersahabat. Menghargai pendapat orang lain dalam diskusi adalah
salah satu bentuk dari implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran
pendidikan agama Islam di sekolah ini, menghargai pendapat tanpa memandang
latar belakang, ras, atau golongan juga merupakan pendidikan multikultural di
sekolah, dimana siswa diharapkan, berpandangan hidup toleran terhadap
keanekaragaman budaya yang hidup ditegah masyarakat, yang plural. Saling menghagai, menjadi awal bagi peserta didik dalam
memupuk nilai toleransi di masa depan. Perbedaan pendapat biasanya sering
terjadi dalam kehidupan; baik di sekolah maupun di luar sekolah. Dengan nilai
menghargai ini, bisa dipastikan akan ada sifat menerima pendapat orang lain,
atau merespons pendapat yang berbeda dengan terbuka dan bijaksana, sehingga
para siswa menjadi generasi yang toleran. 2) Bersaudara, Para siswa
juga diajarkan untuk memahami saling bersaudara, dengan demikian mereka tidak
membedakan muslim atau bukan, suku ini atau itu, golongan ini atau golongan itu
dan lain sebagainya. Mengajarkan siswa bersaudara ini sama dengan semboyan
bangsa Indonesia yang sering kita dengar yaitu ‘Bhinneka Tunggal Ika’ yang
berarti walaupun berbeda-beda kita tetap satu jua. Nilai bersaudara ini bisa
kita jumpai dalam pembiasaan yang dilakukan oleh sekolah ini dimana guru dan
siswa mempunyai kebiasaan salam, senyum dan sapa terhadap semua warga sekolah,
tanpa memandang muslim atau non muslim, ras dan golongan, hal ini terungkap
dari hasil wawancara dengan kepala sekolah. Nilai bersaudara, akan menjadi
perekat yang baik dalam membangun kebersamaan di sekolah, berguna bagi bangsa Indonesia
yang majemuk. Sebab kemajemukan tidak bisa dihindari pada hakikatnya. 3) Kerjasama,
Para siswa juga mengenal nilai kerjasama dalam setiap kegiatan di sekolah
terutama dalam kegiatan di luar kelas. Dalam kegiatan peringatan hari besar
Islam seperti maulid nabi Muhammad SAW misalnya, semua siswa terlibat
dalam mensukseskan acara tersebut meskipun diantara siswa ada juga yang tidak
beragama Islam. 4) Tolong-menolong, Atribut karakter lain yang
perlu dikembangkan dan sangat terkait dengan karakter kebangsaan adalah kemauan
dan kemampuan membantu orang lain. Siswa perlu dilatih dan dibiasakan membantu
orang lain secara ikhlas agar sifat empati, toleransi, peduli, dan gotong
royong akan terbentuk pada kepribadian siswa.[71] Berdasarkan observasi, Nilai saling tolong-menolong
antar sesama sangat sering dilakukan oleh siswa SMAN 1 Ngimbang Lamongan. Salah
satu contoh kegiatan yang sering dilakukan oleh siswa adalah mengumpulkan dana
(uang), untuk kegiatan kunjungan sosial. Bila ada siswa/keluarga dekat siswa tertimpa
musibah (sakit/meninggal). Kunjungan itu dilakukan di bawah koordinasi ketua
kelas dan guru. Mengumpulkan dana lalu berkunjung tidak pernah membedakan
latar belakang agama siswa. Menolong sesama bagi yang sedang dalam musibah
menjadi ruang interaksi dalam menciptakan toleransi yang nyata. Dalam segala lini kehidupan, sudah selayaknya
saling-menolong. Manusia sebagai mahkluk sosial yang hakikatnya saling
membutuhkan satu sama lain. Maka dari itu untuk terciptanya dan terpenuhinya
kebutuhan manusia haruslah saling tolong-menolong. 5) Tidak
Diskriminasi, Perlakukan diskriminasi akan menimbulkan rasa sakit
hati kepada orang yang mendapatkan perlakuan tidak baik tersebut. Sikap tidak
diskriminatif ini terlihat dimana siswa muslim dan non-muslim duduk sebangku
diruangan kelas dan sama-sama bercanda ria saat berada di kantin sekolah atau
perpustakaan. Dengan tidak diskriminasi, maka kekerasan atas nama
perbedaan suku, ras dan agama, juga bisa dicegah sedini mungkin. 6) Kerukunan,
Kerukunan antar sesama tanpa membedakan suku, agama, rasa dan golongan adalah bertujuan untuk mewujudkan
cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang –
Undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanaan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Nilai kerukunan dalam pembelajaran
pendidikan agama Islam di SMAN 1 Ngimbang Lamongan ini sangat terasa sekali,
Selain di dalam kelas nilai kerukunan itu juga bisa dilihat di luar kelas yakni dalam kegiatan
ekstra kurikuler di sekolah ini. Nilai kerukunan sangatlah di perlukan dalam
menjalani kehidupan, sehingga kehidupan akan dipenuhi dengan kedamaian dan
ketentraman, dalam konteks pendidikan tentu nilai kerukunan sangat di butuhkan
demi tercapainya suasana pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan.
Adapun
proses pembelajaran nilai toleransi dan implementasinya tersebut dilakukan
dengan 3 (tiga) proses. Pertama, integrasi dalam pembelajaran Pendidikan Agama
Islam, proses ini dilakukan oleh guru PAI BP dengan mengkaitkan pembahasan
dengan toleransi pada saat pembelajaran. Proses ini, kemudian membentuk para
siswa untuk mengenal nilai-nilai toleransi, melakukan penghayatan terhadap
nilai hingga implementasi nilai yang sudah mereka kenal dan mereka hayati.
Kedua, budaya sekolah, ditemukan adanya budaya sekolah yang mendukung arah
proses pembentukan nilai toleransi, budaya yang menjadi kebiasaan tersebut
misalnya: salam, senyum, sapa, yang dilakukan oleh semua warga sekolah, tanpa
memandang latar belakang keyakinan dan agama, tentu budaya ini sangat bagus
untuk menumbuhkan sikap toleransi dan sekaligus penerapan pendidikan non
kekerasan di sekolah. Ketiga, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan di luar jadwal
belajar sekolah yang berdampak langsung pada implementasi nilai toleransi
adalah: kunjungan sosial ke teman yang terdampak musibah, bakti sosial di
masyarakat, peringatan hari besar Islam (PHBI) di sekolah.
Faktor pendukung
Dalam
pendidikan suatu proses tidak akan pernah bisa lepas dari faktor yang mendukung
dan faktor yang menghambat. Sebagaimana pelaksanaan implementasi nilai
toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMAN 1 Ngimbang
Lamongan. Faktor yang mendukung adalah sesuatu yang dapat menunjang kelancaran
dalam pelaksanaan implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan
agama Islam diantaranya adalah: 1)Kebersamaan dan Sumber daya manusia
(SDM) semua warga sekolah, yang secara keseluruhan berpartisipasi aktif
dalam proses pembinaan baik melalui kegiatan belajar mengajar; kegiatan
ekstrakurikuler; maupun pembiasaan di sekolah. Dalam hal ini yang dimaksud
sumber daya manusia adalah seluruh warga sekolah yang turut berpartisipasi di
dalam proses pembinaan dan sekaligus implementasi nilai toleransi siswa.
Seperti yang diungkapkan oleh Daryanto dan Darmiatun dalam Yuni maya sari mengenai sumber daya manusia,
yaitu:[72]
Masing-masing
komponen sekolah, sejak dari kepala sekolah, guru, karyawan, siswa, orang
tua/wali, dan juga masyarakat, memainkan peran yang penting bagi terwujudnya
budaya sekolah. Mereka setiap hari harus mencurahkan dan memberi perhatiannya
terhadap berlakunya nilai, norma, dan kebiasaan-kebiasaan terpuji di lingkungan
sekolah. Terwujudnya budaya sekolah sepenuhnya berada di tangan mereka.
Pemaparan di
atas menunjukkan bahwa tanpa adanya perhatian dan kolaborasi yang kuat dari
seluruh sumber daya manusia yang ada di lingkungan sekolah, proses pembinaan
dan implementasi nilai toleransi akan sulit dijalankan, sekolah akan mengalami
suasana kebingungan, warga sekolah akan mengalami ketidakjelasan arah dan tidak
tahu ke mana arah yang harus dituju. 2) Budaya sekolah, Salam, senyum dan sapa adalah salah satu kegiatan yang sudah
menjadi budaya di SMAN 1 Ngimbang Lamongan. Pembiasaan ini tidak hanya berlaku
untuk siswa saja melainkan juga seluruh warga sekolah. Pembiasaan salam, senyum
dan sapa ini berlaku bagi semua warga sekolah tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan
dan agama, adapun untuk salam bagi yang muslim
adalah dengan mengucapkan assalamualaikum sedangkan bagi yang non muslim di ganti
dengan ucapan selamat pagi atau selamat siang. Budaya salam, senyum dan sapa
menjadi faktor pendukung implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran
pendidikan agama Islam di sekolah ini. 3) Kebijakan sekolah, Kebijakan SMAN 1
Ngimbang Lamongan yang menampung siswa yang berasal dari berbagai macam suku,
ras, golongan dan agama dan sekaligus memfasilitasinya dalam setiap kegiatan
pembelajaran, di dalam maupun di luar kelas tanpa membeda-bedakan perbedaan
latar belakang diantara siswa menjadi
salah satu pendukung implementasi nilai toleransi di sekolah ini. 4) Kepedulian siswa, Kepedulian
semua siswa antar sesama, tanpa memandang latar belakang golongan, ras, dan
suku maupun agama, misalnya yang terlihat dalam kegiatan siswa yang membantu
mensukseskan kegiatan peringatan hari besar Islam semisal maulid Nabi dan isro’
mi’roj, menggalang dana untuk bakti sosial atau kunjungan sosial kepada siswa
yang sedang sakit atau yang sedang di timpa musibah tanpa membeda-bedakan suku,
ras, golongan dan agama merupakan bentuk faktor pendukung dalam implementasi
nilai toleransi. 5) Kebijakan pemerintah, Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan, didalamnya menyebutkan bahwa standar kompetensi lulusan
satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan peserta didik mampu menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan
sekitarnya.[73] 6) Ekstrakurikuler, Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran
dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang berkemampuan dan
berwenang di sekolah. Dalam Suharsimi AK, mengungkapkan kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan, di luar struktur program yang pada
umumnya merupakan kegiatan pilihan.[74]
Kegiatan ekstrakurikuler di SMAN 1 Ngimbang Lamongan, seperti paskibraka, PMR,
pramuka dan PHBI sebagai wadah pembinaan karakter dan bakat siswa berjalan
dengan baik disekolah ini.
Faktor penghambat
Adapun
faktor yang menjadi penghambat implementasi nilai-nilai toleransi di SMAN 1
Ngimbang Lamongan diantaranya adalah: 1),Terbatasnya Waktu, Di Indonesia, sejak
dua kasus pertama COVID -19 yang di umumkan pada 2 maret 2020 oleh presiden
Joko Widodo secara langsung[75],
jumlah pasien COVID-19 sampai saat ini yang terus meningkat dan sulit
dikendalikan menjadikan pemerintah mengambil langkah-langkah kebijakan
diantaranya adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan
pemerintah tentang pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh menggunakan
pembelajaran berbasis on line sebagai upaya untuk memutus tali penyebaran virus
covid 19. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat
menteri Nomor 03/KB/2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada
tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi coronavirus
disease 2019 (covid-19), pada semester genap tahun pelajarn 2020-2021 SMAN
1 Ngimbang Lamongan dalam pembelajaranya dilaksanakan dengan tatap muka
terbatas artinya ada pembelajaran tatap muka tetapi dengan durasi waktu dan
jumlah pertemuan yang sangat terbatas. Dengan kondisi seperti ini, implementasi
nilai-nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMAN 1
Ngimbang Lamongan menjadi terkendala. 2) Tidak Adanya Pelatihan Khusus
terkait pembelajaran Toleransi, Berdasarkan observasi dan wawancara dengan beberapa
responden peneliti menemukan bahwasanya salah satu faktor yang menjadi
penghambat implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama
Islam di SMAN 1 Ngimbang Lamongan adalah tidak adanya pelatihan atau bimbingan
khusus terkait pembelajaran toleransi, baik untuk guru maupun siswa.
Kesimpulan
Setelah
melakukan kajian mendalam, serta wawancara dan observasi lapangan, maka implementasi
nilai toleransi dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMAN 1 Ngimbang
Lamongan dilakukan dengan 3 (tiga) proses: Pertama, integrasi nilai toleransi
dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, proses ini dilakukan oleh guru PAIBP
dengan mengkaitkan pembahasan dengan toleransi pada saat pembelajaran. Kedua,
budaya sekolah, ditemukan adanya budaya sekolah yang mendukung arah proses
pembentukan nilai toleransi. Ketiga, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan di luar
jadwal belajar sekolah yang berdampak langsung pada proses implementasi nilai
toleransi.
Faktor
pendukung dalam implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan
agama Islam di SMAN 1 Ngimbang Lamongan antara lain adalah Kebersamaan dan
Sumber daya manusia (SDM) semua warga sekolah, budaya sekolah, Kebijakan
sekolah, kepedulian siswa, kebijakan
pemerintah dan kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan faktor penghambat proses
implementasi nilai-nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di
SMAN 1 Ngimbang Lamongan adalah terbatasnya waktu pembelajaran dan tidak adanya
pelatihan atau bimbingan khusus terkait pembelajaran toleransi.
Saran
Pertama, Bagi sekolah hendaknya
dalam
mengimplementasikan nilai-nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama
Islam di SMAN 1 Ngimbang Lamongan diperlukan sumber daya pendidik yang kompeten
dan professional, begitupun juga alat dan media pembelajaran juga sarana dan
prasarana yang menunjang sekaligus waktu yang memadai, sehingga penerapan
nilai-nilai toleransi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan bisa memberikan
manfaat yang positif terhadap sekolah. Kedua,
Bagi guru, Para guru
diharapkan senantiasa meningkatkan intensitasnya dalam memperhatikan para siswa
untuk berakhlakul karimah dan juga selalu memberi suri tauladan yang berkaitan
dengan nilai toleransi serta memotivasi siswa untuk senantiasa menjaga
kerukunan dan kesatuan di sekolah maupun di luar sekolah. Dan ketiga, bagi siswa, Untuk para siswa SMAN 1 Ngimbang Lamongan diharapkan
dapat terus memupuk persatuan dan persahabatan dengan sikap toleransi yang
lebih baik lagi sehingga kerukunan akan didapatkan dari interaksi yang positif
tersebut.
Daftar pustaka
Ahmadi, Abu dan Uhbiyati, Nur . 1991. Ilmu
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Al Munawar, Said Agil Husin. 2003. Fikih
Hubungan Antar Umat Beragama.Jakarta: Ciputat Pers.
Al-Qur’an
B. Suryosubroto,2009. Proses Belajar
Mengajar di Sekolah,Jakarta : Rineka Cipta.
Buzan, Tony.2003. The Power Of
Spiritual Intelligence Sepuluh Cara Jadi Orang Sukses Yang Cerdas Secara
Spiritual.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,
Darajat, Zakiyah. dkk .1992. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi
Aksara.
Daryanto dan Darmiatun, S. 2013. Implementasi
Pendidikan Karakter di Sekolah. Yogyakarta: Gava Media.
Departemen Agama. 2003. Al Qur’an dan Terjemahnya .Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penafsir dan
Penerjemah Al-Qur‟an.
Depdiknas Jendral Direktorat Pendidika
Dasar, Lanjutan Pertama Dan Menengah, Pedoman Khusus Pengembangan Silabus
Berbasis Kompetensi Sekolah Menengah Pertama,(Jakarta : 2004),18.
Depdiknas RI.2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia .Jakarta:Balai
pustaka.
Dosen pendidikan. 15 oktober 2020.
“Pengertian pembelajaran menurut para ahli “.https://www.dosenpendidikan.co.id.
Fatoni, Abdurrahman.2011. Metodologi
Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta: Rineka Cipta
https//Indonesia.go.id/narasi/Indonesia-dalam-angka/ekonomi/kasus-covid-19-pertama-masyarakat-jangan-panik
Jayus, Muhammad.2015.” Toleransi dalam
Perspektif Al-Qur’an”, Jurnal Al-Dzikra, hal 116-128.
Kemendiknas. Bahan Pelatihan
Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk
Daya Saing dan Karakter Bangsa. (Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional
Badan Penelitian dann Pengembangan Pusat Kurikulum, 2010), 25
M.yaumi. 2014. pendidikan karakter,
landasan, pilar dan implementasi.
jakarta:prenamedia grup.
Majid, Abdul dan Andayani, Dian.2004. Pendidikan
Agama Islam Berbasis Kompetensi.Bandung: Remaja Rosdakarya.
Maolani, Rukaesih A dan Cahyana
Ucu.2015. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Maslihah. 2009. Ensiklopedia
Pendidikan. Salatiga: STAIN Salatiga Press.
Maya sari,Yuni. 2014 “Pembinaan
Toleransi Dan Peduli Sosial Dalam Upaya Memantapkan Watak Kewarganegaraan
(Civic Disposition) Siswa”, Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, Volume 23,
No. 1hal 15-26
Milles dan Huberman.1992. Analisis
Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Moleong, Lexy J.2007. Metode
Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mu’in, Fatchul. 2011. Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Ar-Ruzz
Media.
Muhaimin, dkk.2001. Paradigma
Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa. 2012.Manajemen Pendidikan
Karakter Solusi Cepat Untuk Membangun Bangsa.Bogor: Indonesia Heritage
Fondation.
Mulyasa.2002. Kurikulum Berbasis
Kompetensi, Konsep, Karakteristik dan Implementasi. Bandung:
PT. Remaja Kompetensi.
Munarji,2004. Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta pusat:Bina Ilmu.
Naim, Ngainun. 2014. Islam dan
pluralisme agama. Yogyakarta: Lingkar media.
Nasution. 2001. Metode Reseach. Jakarta:
Bumi Aksara,
Nur Aly, Hery 1999. Ilmu Pendidikan
Islam. Jakarta: Logos
Patoni, Achmad .2004. Metodologi
Pendidikan Agama Islam, Jakarta pusat:Bina ilmu.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006
Permendikbud
Nomor 37 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang kompetensi
inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013
pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, hal 335.
Qowaid, 2013.”Gejala Intoleransi
Beragama Di Kalangan Peserta Didik Dan Upaya penanggulangannya Melalui
Pendidikan Agama Islam Di Sekolah”, Jurnal Dialog Vol. 36, No.1,
Sagala, syaiful. 2011.Konsep Dan
Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
Salma mursyid,2016. ”Konsep Toleransi (Al-Samahah)Antar
Umat Beragama Perspektif Islam”,jurnal AQLAM,vol 2 no 1
Samani, Muchlas dan Hariyanto. 2013. Konsep
dan Model Pendidikan Karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
Sangadji, Etta Mamang dan Sopiah.2010. Metodologi
Penelitian (Pendekatan Praktis dalam Penelitian). Yogyakarta: Andi Offset.
Sani, Ridwan Abdullah dan Muhammad
Kadri. 2016. Pendidikan Karakter (Mengembangkan Karakter Anak Yang Islami).
Cet. 1. Jakarta: Bumi Aksara
Sarosa, Samiaji .2012. penelitian Kualitatif. Jakarta: Indeks,
Suara merdeka, 7 februari
2020.”intoleransi dikalangan siswa”. http://www.suaramerdeka.com
Sugiyono, 2007. Metode
Penelitian Pendidikan, Pendekatan Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan
R&D. Bandung:
Alfabeta.
Sugiyono, 2014. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono, 2017. Metodologi Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Tafsir, Ahmad.2004. Metodologi
Pengajaran Agama Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tanzeh, Ahmad. 2009.Pengantar Metode Penelitian.Yogyakarta: TERAS.
Tim Pembina Penataran dan Bahan-bahan
Penataran Pegawai Republik Indonesia, Undang-undang Dasar 1945, p4, GBHN, 7
Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia.1991.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua.jakarta: Balai Pustaka.
Undang-undang Republik Indonesia No. 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003),3.
Usman, Husaini.dkk.2006. Metodologi
Penelitian Sosial. Jakarta:PT.Bumi aksara.
Usman, Muhammad dan Anton widyanto,
Anton. 2018.” Internalisasi Nilai-Nilai Toleransi dalam Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Aceh, Indonesia”. Dayah: Journal of
Islamic Education.hal 36-52
UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas
Wahidmurni. 2008.Cara Mudah Menulis
Proposal Dan Laporan Penelitaian Lapangan; Pendekatan Kualitatif Dan
Kuantitatif.Malang: Ikip Malang
Zuhairini. 2004. Metodologi
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Malang: UIN Press.
Zulyadain, 2018. “Penanaman Nilai-nilai
Toleransi Beragama pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)”, Al-Riwayah:
Jurnal Kependidikan.hal123-149.
[1]Muhammad Usman dan Anton
widyanto,” Internalisasi Nilai-Nilai Toleransi dalam Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Aceh, Indonesia”, Dayah: Journal of
Islamic Education,
Vol. 2, No. 1,(Januari,
2018),37.
[2]UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3
[3]Zulyadain, “Penanaman Nilai-nilai Toleransi Beragama pada Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI)”, Al-Riwayah:
Jurnal Kependidikan,
Volume 10, Nomor 1(
April, 2018), 127.
[4]Muhammad Jayus,”
Toleransi dalam Perspektif Al-Qur’an”, Jurnal Al-Dzikra, Volume 9, Nomor
1(Januari-Juni.2015), 117.
[5]Al-Qur’an, 49
(al-Hujurat): 13.
[6]Departemen Agama, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta:
Yayasan Penyelenggara
Penafsir dan Penerjemah Al-Qur‟an, 2003), 847
[7]http://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/216541/intoleransi-dikalangan-siswa(di akses 5 januari 2021)
[8]Husaini Usman,
dkk, Metodologi
Penelitian Sosial (Jakarta:PT.Bumi
aksara,2006),5.
[9]Lexy J. Moleong, Metode
Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), 4.
[10] Samiaji Sarosa, penelitian
Kualitatif (Jakarta: Indeks, 2012),7.
[11]Rukaesih A. Maolani
dan Ucu Cahyana, Metodologi Penelitian Pendidikan (Jakarta: Rajawali
Pers, 2015). 148.
[12] Ahmad Tanzeh, Pengantar
Metode Penelitian (Yogyakarta: TERAS, 2009), 54.
[13]Etta Mamang
Sangadji dan Sopiah, Metodologi Penelitian (Pendekatan Praktis dalam
Penelitian), (Yogyakarta: Andi Offset, 2010),171.
[14] Nasution, Metode
Reseach, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001),144.
[15]Sugiyono, Metode
Penelitian Pendidikan, Pendekatan Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan
R&D (Bandung: Alfabeta, 2007), 309.
[16] Abdurrahman
Fatoni, Metodologi Penelitian dan Teknik Penyususna Skripsi (Jakarta:
Rineka Cipta,2011),104
[17] Wahidmurni, Cara
Mudah Menulis Proposal Dan Laporan Penelitaian Lapangan; Pendekatan
Kualitatif Dan Kuantitatif (Malang: Ikip Malang 2008),33
[18] Abdurrahman, Metodologi
Penelitian dan Teknik Penyususna Skripsi,105
[19]Wahidmurni, Cara
Mudah Menulis Proposal Dan Laporan Penelitaian Lapangan; Pendekatan
Kualitatif Dan Kuantitatif,34
[20]
Ibid., 35.
[21]Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif (Bandung:
Alfabeta, 2014), 88.
[22]Milles dan
Huberman, Analisis Data Kualitatif (Jakarta:
Universitas Indonesia Press, 1992)16.
[23] Sugiyono, Metodologi
Penelitian (Bandung: Alfabeta, 2017), 401-402.
[24] Ibid, 330.
[25]Tim Redaksi Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua (jakarta:
Balai Pustaka, 1991) 427.
[26]Mulyasa, Manajemen
Pendidikan Karakter Solusi Cepat Untuk Membangun Bangsa (Bogor:
Indonesia Heritage Fondation,2012),93.
[27]Mulyasa, Kurikulum
Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik dan Implementasi (Bandung:
PT Remaja Kompetensi, 2002), 93.
[28]Tim Redaksi Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua.,783
[29]Tony Buzan, The
Power Of Spiritual Intelligence Sepuluh Cara Jadi Orang Sukses
Yang Cerdas Secara Spiritual (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,2003), 22
[30]Maslihah, Ensiklopedia
Pendidikan ,(Salatiga: STAIN Salatiga Press,2009)106.
[31]Qowaid,”Gejala
Intoleransi Beragama Di Kalangan Peserta Didik Dan Upaya penanggulangannya
Melalui Pendidikan Agama Islam Di Sekolah”, Jurnal Dialog Vol.
36, No.1, (Agustus 2013), 73.
[32]Departemen
Agama, Al Qur’an dan Terjemahnya,
(Jakarta: Yayasan Penyelenggara
Penafsir dan Penerjemah Al-Qur‟an, 2003), 847
[33] Ibid,73
[34]Said Agil Husin Al
Munawar, Fikih Hubungan Antar Umat Beragama (Jakarta:
Ciputat Pers,2003), 13
[35]Muhammad Jayus,
”Toleransi dalam
Perspektif Al-Qur’an”, Jurnal Al-Dzikra, Volume 9, Nomor 1,
(Januari-Juni.2015), 116.
[36]Tim Redaksi Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa
Indonesia Edisi Kedua
(Jakarta: Balai Pustaka,1991),1204.
[37]Ngainun Naim, Islam
dan pluralisme agama (Yogyakarta: Lingkar
media,2014),182
[38] Fatchul Mu’in. Pendidikan
Karakter. (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), 213
[39] Muchlas Samani dan
Hariyanto. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2013), 232.
[40]Kemendiknas. Bahan
Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya
untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. (Jakarta: Kementerian
Pendidikan Nasional Badan Penelitian dann Pengembangan Pusat Kurikulum, 2010),
25.
[41]Salma mursyid, ”Konsep
Toleransi (Al-Samahah)Antar Umat Beragama Perspektif Islam”,jurnal
AQLAM,vol 2 no 1 (desember 2016), 39
[42]M.yaumi.
pendidikan karakter, landasan, pilar dan
implementasi. (jakarta:prenamedia grup.2014),
92
[43]Daryanto dan
Darmiatun. Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah. (Yogyakarta:
Gava Media,2013) 145
[44]https://www.dosenpendidikan.co.id/pengertian-pembelajaran-menurut-para-ahli/(diakses pada tgl 6 januari 2021)
[45]Abu Ahmadi dan Nur
Uhbiyati, Ilmu Pendidikan ( Jakarta: Rineka Cipta: 1991),
69.
[46]Depdiknas RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai
pustaka,2001),204.
[47] Ahmad tafsir, Metodologi
Pengajaran Agama Islam(Bandung:Remaja Rosdakarya,2004),6.
[48] Munarji, Ilmu
Pendidikan Islam(Jakarta pusat:Bina Ilmu,2004),5.
[49] Syaiful sagala,Konsep
Dan Makna Pembelajaran,(Bandung:Alfabeta,2011),1.
[50] Ibid,5.
[51]Zuhairini, Metodologi
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Malang: UIN Press,
2004),1.
[52]Hery Nur Aly, Ilmu
Pendidikan Islam (Jakarta:
Logos, 1999),3.
[53]Ibid.,4.
[54]Muhaimin, dkk, Paradigma
Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001),75-76.
[55]Abdul Majid dan
Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosdakarya,
2004), 130.
[56] Abdul majid, et,
al, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung: Remaja rosdakarya, 2005),130.
[57]Zuhairini, Metodologi
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Malang: UIN Press,
2004),11.
[58] Achmad patoni, Metodologi
Pendidikan Agama Islam,(Jakarta pusat:Bina ilmu,2004),15.
[59]Zakiyah Darajat, et,all,
Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), 28.
[60] Departemen Agama
RI, Al-Qur’an dan Terjemahan, (Bandung: CV
Penerbit J-Art, 2005 ),543.
[61] Ibid,459
[62] Ibid,597
[63] Undang-undang
Republik Indonesia No. 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
(Bandung: Citra Umbara, 2003),3.
[64] Tim Pembina
Penataran dan Bahan-bahan Penataran Pegawai Republik Indonesia, Undang-undang
Dasar 1945, p4, GBHN, 7
[65] Departemen Agama
RI, Al-Qur’an dan Terjemahan........,.63
[66] Zakiyah Darajat,
dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), 30.
[67] Depdiknas Jendral
Direktorat Pendidika Dasar, Lanjutan Pertama Dan Menengah, Pedoman Khusus
Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi Sekolah Menengah Pertama,(Jakarta
: 2004),18.
[68]Permendikbud Nomor 37
Tahun 2018
tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor
24 Tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar
pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan
menengah, hal 335.
[69] Lihat di file RPP
Jaenal Abidin, Guru PAIBP SMAN 1 Ngimbang Lamongan
[70] Lihat di file RPP Jaenal Abidin S.Ag, Guru PAIBP SMAN 1 Ngimbang Lamongan
[71]Ridwan Abdullah sani dan
Muhammad Kadri. Pendidikan Karakter (Mengembangkan Karakter Anak Yang
Islami). Cet. 1. (Jakarta: Bumi Aksara.2016),29.
[72] Yuni maya sari,
“Pembinaan Toleransi Dan Peduli Sosial Dalam Upaya Memantapkan Watak
Kewarganegaraan (Civic Disposition) Siswa”, Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, Volume 23, No. 1,
Edisi Juni 2014, 24
[73] Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006
[74] B. Suryosubroto, Proses
Belajar Mengajar di Sekolah (Jakarta : Rineka Cipta, 2009),287
[75]
https//Indonesia.go.id/narasi/Indonesia-dalam-angka/ekonomi/kasus-covid-19-pertama-masyarakat-jangan-panik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar