Coba KLIK !!!! Rasakan yang Akan terjadi

Jumat, 18 November 2022

PENANAMAN NILAI TOLERANSI DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNTUK MENCEGAH ISLAMOPHOBIA PADA SISWA (STUDI NILAI TOLERANSI DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 NGIMBANG LAMONGAN )



PENANAMAN NILAI TOLERANSI DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNTUK MENCEGAH ISLAMOPHOBIA PADA SISWA (STUDI NILAI TOLERANSI DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 NGIMBANG LAMONGAN )

Suheri

Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang Email: soeheri1981@gmail.com

Abstrak: Pendidikan berperan membentuk akhlak yang baik, salah satunya adalah manusia yang memiliki sikap toleransi. penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran PAI di SMA Negeri 1 Ngimbang Lamongan. (2) mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran PAI di SMA Negeri 1 Ngimbang Lamongan. Penelitian ini penelitian lapangan dan jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian ini menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan datanya adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, Hasil penelitian ini menunjukan: implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMA Negeri 1 Ngimbang Lamongan dilakukan dengan tiga proses: integrasi nilai toleransi dalam setiap pembelajaran PAI, budaya sekolah, ekstrakurikuler. Adapun nilai toleransi yang di temukan adalah Menghargai, Bersaudara, Kerjasama, Tolong-menolong, Tidak diskriminasi dan kerukunan. Faktor yang menjadi pendukung dalam implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran PAI adalah Kebersamaan dan Sumber daya manusia semua warga sekolah, budaya sekolah, Kebijakan sekolah, kepedulian siswa, kebijakan pemerintah dan ekstrakurikuler. faktor penghambatnya adalah terbatasnya waktu pembelajaran dan tidak adanya bimbingan khusus terkait pembelajaran toleransi.

Kata kunci: Implementasi, nilai toleransi, pendidikan agama Islam

 Pendahuluan

 Pendidikan membuka ruang untuk proses pembangunan dan kemajemukan bangsa, mencerahkan serta mengembangkan kualitas dan daya saing manusia. Pendidikan sebagai media untuk menyiapkan dan membentuk kehidupan sosial, sehingga akan menjadi basis institusi pendidikan yang sarat akan nilai-nilai idealisme. Keberadaan kemajemukan perlu dirawat dan dijaga secara bersama untuk menuju kehidupan yang damai[1]

Pendidikan, juga dipahami sebagai hak asasi manusia (HAM), semua orang butuh untuk memiliki akses terhadap pendidikan. Maka dari  itu, pendidikan mesti diperoleh oleh semua orang tanpa memandang ras, suku, agama, fisik, latar belakang sosial, kemampuan ekonomi, politik, jenis kelamin serta kepercayaan agama. Keterbatasan fisik seseorang (peserta didik) tidak membuat hak memperoleh pendidikan hilang sehingga muncullah pendidikan untuk semua orang (education for all). Begitulah posisi hak terhadap akses pendidikan

      Pendidikan dalam konteks nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[2]

      Kaitannya dengan aspek pembelajaran ada baiknya perlu diketahui karakteristik khusus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), salah satunya adalah tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai berbagai ajaran Islam, tetapi yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan ajaran-ajaran itu dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana Azyumardi Azra bahwa kedudukan pendidikan agama Islam di berbagai tingkatan dalam sistem pendidikan nasional adalah untuk mewujudkan peserta didik yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Inti dari tujuan pendidikan Islam tersebut adalah untuk membentuk akhlak yang baik, salah satunya adalah manusia yang memiliki sikap toleransi, yaitu manusia yang mampu menghargai dan menghormati sifat dasar, keyakinan, dan perilaku yang dimiliki orang lain. Demi tujuan itu, maka pendidikan dianggap sebagai instrumen penting. Sebab, pendidikan sampai sekarang masih diyakini mempunyai peran besar dalam membentuk karakter individu-individu yang dididiknya.[3]

      Al-Qur’an secara eksplisit menjelaskan konsep toleransi dengan batasan-batasanya secara gamblang dan jelas yang dapat dijadikan rujukan dalam implementasi toleransi dalam kehidupan.[4]

Firman Allah dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 13:

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ[5]

Artinya:” Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”.(Q.S Al Hujurat : 13)[6]

 

     Namun begitu faktanya secara umum kasus intoleran yang terjadi di lingkungan pendidikan masih sangat memprihatinkan di Tanah Air. Salah satunya, kasus seorang siswa aktivis kerohanian Islam di SMA 1 Gemolong Sragen, yang merudung siswi lain karena tidak berjilbab, yang berakibat siswi tersebut pindah sekolah ke kota lain karena merasa tidak aman dan nyaman atas perlakuan temannya terhadap privasi pribadinya.[7]  Hal ini memberikan gambaran jelas akan pentingnya implementasi nilai toleransi di lembaga pendidikan khususnya dalam pembelajaran pendidikan agama Islam.

Berdasarkan pemaparan diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam dan apa faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran agama Islam di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran agama Islam di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan.

Adapun manfaat penelitian ini dibagi menjadi dua bagian: 1)secara teoritis: Hasil penelitian ini  akan memberikan sumbangan pemikiran terhadap  wacana  pendidikan khususnya di bidang pendidikan agama Islam tentang nilai toleransi dalam pembelajaran dan hasil penelitian ini bisa dijadikan bahan referensi bagi penelitian selanjutnya dengan pokok permasalahan yang hampir sama dengan penelitian ini. 2) secara praktis: a) Bagi sekolah hasil penelitian mengenai implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan dapat menerapkan serta menumbuhkan nilai-nilai toleransi pada lembaga yang bersangkutan. b)bagi guru hasil penelitian mengenai implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan dapat mengimplementasikanya dan mengajarkan kepada siswa dalam menghargai perbedaan pendapat, keyakinan, agama, suku, ras, dan budaya sehingga tertanam nilai-nilai toleransi dalam diri siswa.c) Bagi siswa hasil penelitian mengenai implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan siswa dapat menerapkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Metode Penelitian

 Penelitian ini termasuk penelitian lapangan ( field research) yaitu mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi suatu sosial, individu, kelompok dan masyarakat.[8] Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian kualitatif. Dimana menurut Bodgan dan Taylor, metodologi kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu tersebut secara utuh.[9] Jenis penelitianya adalah kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang mencoba memahami fenomena dalam seting dan konteks naturalnya (bukan di dalam laboratorium) di mana peneliti tidak berusaha untuk memanipulasi fenomena yang diamati.[10] pendekatan kualitatif ini dipilih oleh peneliti beradasarkan tujuan penelitian yang ingin mendapatkan gambaran proses implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan. Sumber data dalam penelitian kualitatif ialah semua informasi yang telah di dapat dari kepala sekolah, seluruh staf pendidikan dan guru pendidikan agama Islam dan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan untuk memberikan keterangan yang relevan. Pencatatan sumber data melalui wawancara atau pengamatan merupakan hasil gabungan dari kegiatan melihat, mendengar dan bertanya. Dalam skripsi kualitatif kegiatan-kegiatan ini dilakukan secara sadar, terarah, hati-hati dan senantiasa bertujuan memperoleh informasi yang diperlukan. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan data sekunder. a) Data Primer  adalah sumber data yang akan diperoleh secara langsung.[11] Data yang diperoleh melalui wawancara atau memakai kuesioner merupakan contoh data primer.[12]Data primer juga dapat berupa opini subjek (orang) individu maupun kelompok, hasil observasi terhadap suatu benda (fisik), kejadian atau kegiatan, dan hasil pengujian.[13] Data primer dalam penelitian ini antara lain: 1) Catatan hasil wawancara dengan beberapa nara sumber diantaranya adalah kepala sekolah, waka kurikulum, guru PAI dan siswa SMA Negeri 1 Ngimbang Lamongan. 2) Hasil observasi lapangan terkait implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.3) Data-data mengenai informan dan profil sekolah SMA Negeri 1 Ngimbang Lamongan. b ) Data Skunder adalah sumber data yang tidak langsung, dari tangan kedua.[14] Adapun menurut sugiyono data skunder adalah sumber yang tidak langsung memberikan data kepada peneliti dan datanya mendukung dalam penelitian ini.[15] Sumbernya berupa dokumen, arsip, buku, videotape, karya ilmiah dan catatan tertulis  lainnya serta foto kegiatan belajar mengajar yang ada di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ngimbang Lamongan. Metode pengumpulan data pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain: 1) Observasi, Observasi adalah teknik pengumpulan data yang dilakukaan melalui sesuatu pengamatan, dengan disertai pencatatan-pencatatan terhadap keadaan atau prilaku objek sasaran.[16] Observasi dapat dibedakan menjadi observasi partisipan dan observasi non partisipan, observasi dalam penelitian ini tergolong observasi partisipan. Observasi partisipan adalah peneliti terlibat dengan kegiatan sehari-hari orang yang sedang diamati atau digunakan sebagai sumber data penelitian.[17] Dalam hal ini peneliti melibatkan dirinya langsung dalam pembelajaran pendidikan agama Islam untuk mendapatkan gambaran yang akurat terhadap proses implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam. Observasi digunakan peneliti karena banyak kejadian penting yang hanya dapat diperoleh selama observasi. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keaslian dan akurasi data yang diperoleh dari lapangan. Catatan dalam observasi merupakan catatan mengenai semua peristiwa yang dialami, baik yang dilihat peneliti maupun yang didengar oleh peneliti. 2) Wawancara, Wawancara adalah teknik pengumpulan data melalui proses tanya jawab lisan yang berlansung satu arah , artinya pertanyaan datang dari pihak yang mewawancarai dan jawaban diberikan oleh yang diwawancara.[18] Adapun tujuan dari wawancara adalah untuk mengumpulkan informasi dan bukannya untuk merubah ataupun mempengauhi pendapat responden. Wawancara yang dilakukan oleh peneliti pada penelitian ini adalah wawancara terbuka yaitu wawancara dengan menggunakan seperangkat daftar pertanyaan yang dijawab langsung oleh subjek penelitian, dan peneliti tidak menyiapkan jawaban pertanyaan, artinya jawaban yang diperoleh adalah jawaban yang tergantung dengan subjek. Hal yang dilakukan peneliti pada proses mengumpulkan data dengan instrument wawancara ini adalah dengan terlebih dahulu membuat daftar pertanyaan yang berkaitan dengan implementasi nilai toleransi. Setelah membuat pertanyaan untuk kegiatan wawancara, peneliti meminta izin kepada pihak yang akan dijadikan narasumber yaitu Bapak Ganef Suprijanto, M.Pd selaku kepala sekolah, Bapak Drs. Supriyanto, M.Pd selaku waka kurikulum, Bapak Jaenal Abidin, S.Ag selaku guru PAI dan enam siswa dari kelas XI IPA 6 yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan mereka adalah Muhammad Khusnun Najib, Ahmad Fauzan A, Ahmad Ryan F, Nadya Ramadhan, Ovika Agustin dan Usnul Fatimah, Dipilihnya narasumber tersebut, diharapkan untuk dapat memperoleh data yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya karena data diperoleh langsung dari pihak bersangkutan yang mengetahui tentang proses yang terjadi dalam implementasi nilai toleransi disekolah tersebut. Wawancara dengan kepala sekolah dilakukan di ruang kepala sekolah SMA Negeri 1 Ngimbang Lamongan, wawancara dengan waka kurikulum bertempat di ruang waka kurikulum, wawancara dengan guru PAI dilakukan di kediamanya, karena narasumber sedang berada di kediamanya, sedangkan wawancara dengan siswa dilakukan di ruang kelas pada saat jam istirahat. peneliti menggunakan lembar wawancara untuk memudahkan dalam melakukan kegiatan wawancara, dan menggunakan alat pendukung untuk kegiatan wawancara tersebut berupa alat rekam, untuk merekam wawancara yang dilakukan. 3)Dokumentasi, Dokumentasi adalah merupakan teknik pengumpulan data yang tidak langsung ditujukan kepada subjek penelitian. Dokumen yang diteliti bisa berupa dokumen resmi seperti surat putusan, surat instruksi, sementara dokumen tidak resmi seperti surat nota, dan surat pribadi yang dapat memberikan informasi pendukung terhadap suatu peristiwa.[19] Dalam penelitin kualitatif dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara. Studi dokumentasi yaitu mengumpulkan dokumen dan data-data yang diperlukan dalam permasalahan penelitian lalu ditelaah secara mendalam sehingga dapat mendukung dan menambah kepercayaan dan pembuktian suatu kejadian.[20] Dalam penelitian ini untuk mendukung data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara yang telah dilakukan ialah RPP pembelajaran PAI kelas XI semester genap materi toleransi, kemudian data-data lain yang berkaitan dengan implementasi nilai toleransi berupa foto, dan lain-lain yang mendukung pelengkapan data penelitian. Teknik analisis data penelitian ini, Bogdan menjelaskan bahwa analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain, sehingga dapat mudah dipahami, dan temuannya dapat diinformasikan kepada orang lain.[21] Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan analisis data dengan model Miles dan Huberman  yaitu melalui beberapa proses, antara lain:[22] 1)Reduksi Data (Data Reduction), Reduksi data merupakan proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data awal yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya, dan mencarinya bila diperlukan. Peneliti memfokuskan penelitian terhadap implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, merangkum semua data yang peneliti dapatkan selama penelitian. Selama proses reduksi data berlangsung, ada beberapa tahapan selanjutnya, antara lain: a) Memilah-milah setiap satuan data ke dalam bagian-bagian yang memiliki kesamaan atau mengkategorikan data. b) Inteprestasi data merupakan penjelasan yang terinci tentang arti yang sebenarnya dari data penelitian. 2) Penyajian Data (Data Display) Dalam tahap penyajian data, peneliti mengembangkan deskripsi dari informasi-informasi tersusun untuk menarik sebuah kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data yang digunakan menggunakan bentuk teks naratif hasil observasi dan wawancara tentang implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam. 3) Penarikan Kesimpulan (Conclusion/Verying) Peneliti membuat kesimpulan dan melakukan verifikasi dengan mencari makna dari setiap gejala yang telah diperoleh dan menarik kesimpulan dari data yang telah disimpulkan di awal kemudian mencocokkan catatan dan pengamatan yang dilakukan peneliti saat kegiatan penelitian berlangsung. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara dan akan berubah bila tidak dikemukakan bukti-bukti yang kuat mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi bila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat penelitian kembali kelapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.   Keabsahan data merupakan konsep penting yang diperbaharui dari konsep keshahihan (validitas) dan keandalan (reliabilitas). Derajat kepercayaan keabsahan data (kredibilitas data) dapat diadakan pengecekan dengan teknik pengamatan yang tekun, dan triangulasi. Ketekunan pengamatan yang di maksud adalah menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari bisa juga diartikan sebagai pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. 1) Ketekunan pengamatan, Dalam melakukan pengecekan keabsahan temuan maka peneliti melakukan uji kredibilitas data (validitas internal) dilakukan dengan: memperpanjang pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, kecukupan referensial, kajian kasus negative dan pengecekan anggota. Selain uji keabsahan (kredibilitas data) ada juga uji kesahihan (validitas) dan kendala (reliabilitas).[23] 2)Triangulasi, Dalam teknik pengumpulan data, triangulasi diartikan sebagai teknik pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpulan data dan sumber data yang telah ada. Bila penelitian melakukan pengumpulan data dengan triangulasi, maka sebenarnya peneliti mengumpulkan data yang sekaligus menguji kredibilitas data, yaitu mengecek kredibilitas data dengan berbagai teknik pengumpulan data dan berbagai sumber data. Triangulasi teknik, berarti peneliti menggunakan teknik pengumpulan data yang berbeda-beda untuk mendapatkan data dari sumber yang sama. Peneliti menggunakan observasi partisipatif, wawancara terbuka dan dokumentasi untuk sumber data yang sama secara serempak. Triangulasi sumber berarti, untuk mendapatkan data dari sumber yang berbeda-beda dengan teknik yang sama.[24]

Implementasi Nilai Toleransi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia  implementasi artinya pelaksanaan dan penerapan.[25] Menurut Mulyasa Implementasi merupakan proses ide, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga

memberikan dampak atau akibat, baik berupa pengetahuan, keterampilan maupun sikap[26]. Dalam oxford advance learner‟s dictionary bahwa implementasi adalah “put something into effect”, maksudnya penerapan sesuatu yang memberikan dampak dan efek.[27]

Nilai dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai harga (arti taksiran harga), banyak sedikitnya isi, sifat - sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi manusia.[28] Nilai atau value adalah panduan-panduan untuk bertindak atau bersikap yang berasal dari diri kita sendiri .[29] Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik atau disukai dan paling benar menurut keyakinan seseorang atau kelompok orang sehingga referensinya tercermin dalam perilaku, sikap, dan perbuatan-perbuatannya[30]. Maksudnya, sebuah rasa yang menuntut pemenuhan dan pemuasan dalam berbagai hal yang menjadi bernilai bagi manusia. Jadi dalam penelitian ini, yang dimaksud nilai adalah sesuatu sikap yang menjadi pedoman menurut diri sendiri dianggap baik yang tercermin dalam sikap atau perilaku dalam masyarakat.

Toleransi

Toleransi adalah pengakuan terhadap orang lain dan kelompok lain dalam keberlainan.Toleransi merupakan penerimaan terhadap kenyataan bahwa kita berbeda, bahwa di sekitar kita hidup orang-orang dengan aneka kepercayaan dan agama berlainan. Toleransi lebih dari sekedar hidup rukun, tetapi juga menjalin komunikasi secara terbuka untuk saling mengenal satu sama lain dengan perasaan saling menghormati dan menghargai.[31]

Allah berfirman di dalam Al-Qur’an surat al-hujurat ayat 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya:” Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”.(Q.S Al Hujurat : 13)[32]

Pada ayat tersebut jelas tergambar pemberian ruang toleransi kepada manusia untuk saling mengenal sehingga tercipta rasa tenggang rasa dan lapang dada dalam perbedaan dan menerima perbedaan itu sebagai sesuatu yang alami dan wajar yang harus diterima setiap orang. Toleransi merupakan elemen dasar serta menjadi entry point bagi terwujudnya suasana dialog dan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat., Toleransi harus menjadi kesadaran kolektif seluruh kelompok masyarakat, dari tingkat anak anak, remaja, dewasa, hingga orang tua, baik mahasiswa, pegawai, birokrat, bahkan peserta didik yang masih belajar di bangku sekolah.[33]

Pengertian Toleransi

Toleransi berasal dari bahasa inggris, yaitu Tolerance berarti sikap membiarkan, mengakui, dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Dalam Bahasa arab toleransi diterjemahkan dengan Tasamuh, berarti saling memudahkan[34]. Kata Tasamuh atau samahaah dan derivasinya tidak ditemukan dalam Al-Qur’an. Meski tidak ditemukan dalam Al-Qur’an, makna toleransi seperti dikemukakan di atas dapat ditelusuri melaui kata kunci atau term yang terkait dengan itu seperti al-rahmah, al-‘afw dan al-shafhu.[35] Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia toleransi diartikan sebagai sikap atau sifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan melakukan) yang lain atau bertentangan dengan pendiriannya[36].

Menurut Naim toleransi (tasamuh) adalah sikap membolehkan atau membiarkan ketidaksepakatan dan tidak menolak pendapat, sikap, ataupun gaya hidup yang berbeda dengan pendapat, sikap, dan gaya hidup sendiri[37]. Fatchul Mu’in mengemukakan bahwa toleransi ialah suatu sikap menghormati orang lain yang berbeda dengan kita atau yang kadang seakan menentang kita dan memusuhi kita. Pendapat tersebut menjelaskan bahwa kita harusmenjauhkan prasangka kita terhadap orang lain yang berbeda dengan kita. Meskipun seakan-akan orang lain memusuhi kita, namun kita harus tetap menghargai dan menghormatinya[38] Selanjutnya, Muchlas Samani dan Hariyanto mengemukakan bahwa toleransi ialah sikap menerima secara terbuka orang lain yang tingkat kematangan dan latar belakangnya berbeda. Pendapat tersebut menyatakan bahwa seseorang tidak boleh membeda-bedakan perlakuan terhadap orang lain yang memiliki tingkat kematangan dan latar belakang yang berbeda dengan dirinya. Seseorang harus tetap menerima dan menghargai orang lain yang memiliki latar belakang yang berbeda dari dirinya.[39]

Selanjutnya, pengertian toleransi menurut Kemendiknas yaitu sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. Pendapat kemendiknas tersebut menjelaskan bahwa toleransi yaitu sikap saling menghargai setiap perbedaan yang ada diantara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya. Dengan adanya sikap toleransi, diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup berdampingan diantara perbedaan yang ada.[40]

Jadi pengertian toleransi secara luas adalah suatu sikap perilaku manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan.[41]

Indikator Sikap Toleransi

Stevenson mengemukakan indikator sikap toleransi yaitu[42]:

Kriteria yang digunakan untuk mengukur dan menilai sikap toleran, seperti terbuka dalam mempelajari tentang keyakinan dan pandangan orang lain, menunjukan sikap positif untuk menerima sesuatu yang baru, mengakomodasi adanya keberagaman suku, ras, agama, budaya, berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dan mendengarkan pandangan orang lain dengan penuh hormat, menunjukan keinginan kuat untuk mempelajari sesuatu dari orang lain.

Adapun Indikator sikap toleransi menurut Daryanto dan Darmiatun adalah sebagai berikut:[43] a) Menjaga hak teman yang berbeda agama untuk melaksanakan ajaran agamanya. b) Menghargai pendapat yang berbeda sebagai sesuatu yang alami dan insani. c) Bekerjasama dengan teman yang berbeda agama, suku, dan etnis dalam kegiatan-kegiatan kelas dan sekolah. d) Bersahabat dengan teman yang berbeda pendapat. Dari indikator-indikator sikap toleransi diatas yang disesuaikan dengan kriteria penelitian ini adalah: a) Menjaga hak teman yang berbeda agama untuk melaksanakan ajaran agamanya. b) Bersahabat dengan teman yang berbeda pendapat.c) Menghargai pendapat yang berbeda sebagai sesuatu yang alami dan insani.. d) Mampu dan mau berkerja sama dengan siapapun yang memiliki keberagaman latar belakang, pandangan dan keyakinan. e) Tidak memaksakan pendapat atau keyakinan diri sendiri pada orang lain. f) Kesediaan untuk belajar dari(terbuka terhadap) keyakinan dan gagasan orang lain agar dapat memahami orang lain dengan baik.

Pembelajaran

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20 Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Menurut Oemar Hamalik  Pembelajaran merupakan kombinasi yang tertata meliputi segala unsur manusiawi, perlengkapan, fasilitas, prosedur yang saling mempengaruhi dalam mencapai tujuan dari pembelajaran. Beliau mengemukakan tiga rumusan yang dianggap penting tentang pembelajaran yaitu: 1) Pembelajaran merupakan upaya dalam mengorganisasikan lingkungan pendidikan untuk menciptakan situasi dan kondisi belajar bagi siswa. 2) Pembelajaran merupakan upaya penting dalam mempersiapkan siswa untuk menjadi warga masyarakat yang baik dan diharapkan. 3) Pembelajaran merupakan proses dalam membantu siswa untuk menghadapi kehidupan atau terjun di lingkungan masyarakat.

Sedangkan pembelajaran menurut corey merupakan suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan.[44]

Pendidikan Agama Islam

Pendidikan secara etimologi berasa dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata Pais artinya seseorang, dan again diterjemahkan membimbing.[45] Jadi pendidikan (paedogogie) artinya bimbingan yang diberikan pada seseorang. Sedangkan secara umum pendidikan merupakan bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses, perbuatan, dan cara mendidik.[46]

Pendidikan menurut Theodore mayer greene yang dikutip oleh Ahmad tafsir adalah usaha manusia untuk menyiapkan dirinya untuk suatu kehidupan yang bermakna.[47] Menurut Munarji pendidikan adalah suatu proses penanaman  sesuatu kedalam diri manusia.[48] Sedangkan menurut Syaiful sagala pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.[49]

Menurut Charles E. silberman pendidikan berbeda dengan pengajaran, karena pengajaran hanya menitik beratkan pada usaha pengembangan intelektualitas manusia, sedangkan pendidikan adalah berusaha mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan kemampuan manusia, baik dilihat dari aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Pendidikan memiliki makna yang lebih luas di banding pengajaran, akan tetapi pengajaran merupakan sarana yang ampuh dalam menyelenggarakan pendidikan.[50]

Pendidikan dipandang oleh Zuhairini sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi muda agar memiliki kepribadian yang utama.[51] Dalam Islam, sekurang-kurangnya terdapat tiga istilah yang digunakan untuk menandai konsep pendidikan, yaitu tarbiyah, ta`lim, dan ta`dib. Namun istilah yang sekarang berkembang di dunia Arab adalah tarbiyah.[52] Istilah tarbiyah berakar pada tiga kata , raba yarbu ( رَبَى- يَرْبُو ) yang berarti bertambah dan tumbuh, yang kedua rabiya yarba (  يَرْبَىرَبِيَ  ) yang berarti tumbuh dan berkembang, yang ketiga rabba yarubbu ( يَرُبُّ- رَبّ) yang berarti memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga, dan memelihara. Kata Ar- rabb juga berasal dari kata tarbiyah dan berarti mengantarkan pada sesuatu kesempurnaannya secara bertahap atau membuat sesuatu menjadi sempurna secara berangsur-angsur.[53] Jadi pengertian pendidikan secara harfiah berarti membimbing, memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga, dan memelihara. Esensi dari pendidikan adalah adanya proses transfer nilai, pengetahuan, dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda agar generasi muda mampu hidup. Oleh karena itu, ketika kita menyebut pendidikan agama Islam, maka akan mencakup dua hal, yaitu: a) Mendidik peserta didik untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai atau akhlak Islam b) Mendidik peserta didik untuk mempelajari materi ajaran agama Islam.[54] Sedangkan pengertian pendidikan jika ditinjau secara definitive telah diartikan atau dikemukakan oleh para ahli dalam rumusan yang beraneka ragam, diantaranya adalah: a) Tayar Yusuf mengartikan Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar generasi tua untuk mengalihkan pengalaman, pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan kepada generasi muda agar menjadi manusia bertakwa kepada Allah.[55] b) Abdul majid dan Dian andayani, Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubunganya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.[56] c) Zuhairini, Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk membimbing ke arah pembentukan kepribadian peserta didik secara sistematis dan pragmatis, supaya hidup sesuai dengan ajaran Islam, sehingga terjadinya kebahagiaan dunia akhirat.[57] d) Achmad patoni, Pendidikan Agama Islam adalah usaha untuk membimbing ke arah pertumbuhan kepribadian peserta didik secara sistematis dan pragmatis supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran islam, sehingga terjalin kebahagiaan dunia dan akhirat.[58] e) Muhaimin yang mengutip GBPP PAI, bahwa Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam menyakini, memahami, menghayati, mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan, bimbingan, pengajaran dan latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional. Dengan demikian, maka pengertian Pendidikan Agama Islam berdasarkan rumusan-rumusan di atas adalah pembentukan perubahan sikap dan tingkah laku sesuai dengan petunjuk ajaran agama Islam. Sebagaimana yang pernah dilakukan Nabi dalam usaha menyampaikan seruan agama dengan berdakwah, menyampaikan ajaran, memberi contoh, melatih keterampilan berbuat, memberi motivasi dan menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pelaksanaan ide pembentukan pribadi muslim. Untuk itu perlu adanya usaha, kegiatan, cara, alat, dan lingkungan hidup yang menunjang keberhasilannya.[59]

Dari beberapa definisi di atas dapat diambil unsur yang merupakan karakteristik Pendidikan Agama Islam: 1) Pendidikan Agama Islam merupakan bimbingan, latihan, pengajaran, secara sadar yang diberikan oleh pendidik terhadap peserta didik. 2) Proses pemberian bimbingan dilaksanakan secara sistematis, kontinyu dan berjalan setahap demi setahap sesuai dengan perkembangan kematangan peserta didik. 3) Tujuan pemberian bimbingan agar kelak seseorang berpola hidup yang dijiwai oleh nilai-nilai Islam. 4) Dalam pelaksanaan pemberian bimbingan tidak terlepas dari pengawasan sebagai proses evaluasi.

Dasar Pendidikan Agama Islam

Dasar pendidikan agama Islam, terdiri dari dua macam yaitu: pertama, Dasar Religius: Dasar-dasar yang bersumber dari ajaran Islam yang termaktub dalam Al- Qur`an dan Hadist Nabi. Sebagaimana firman Allah SWT:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Artinya: Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan(QS. Al-Mujadalah: 11)[60]

Al-Qur`an surat Az-Zumar ayat 9 juga menerangkan:

اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ

Artinya: “Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? “Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.(QS Az-Zumar : 9)[61]

Al-Qur`an surat Al-Alaq: 1-5 juga menerangkan:

اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِjنْ عَلَقٍۚ اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْاَكْرَمُۙ  الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِۙ  عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْۗ

Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”. (QS Al-Alaq: 1-5)[62]

Kedua, Dasar yuridis: Dasar pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari perundang-undangan, yang berlaku di Negara Indonesia yang secara langsung atau tidak dapat dijadikan pegangan untuk melaksanakan pendidikan agama, antara lain: 1) Dasar idiil Adalah falsafah Negara Republik Indonesia yakni Pancasila. Pancasila sebagai idiologi Negara berarti setiap warga Negara Indonesia harus berjiwa Pancasila dimana sila pertama keTuhanan Yang Maha Esa, menjiwai dan menjadi sumber pelaksanaan sila-sila yang lain. Sedangkan pengertian pendidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah sebagai berikut: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.[63] Dengan demikian, maka dapat dipahami bahwa pengertian pendidikan secara umum adalah usaha sadar yang dilakukan si pendidik, atau orang yang bertanggung jawab untuk (membimbing, memperbaiki, menguasai, memimpin, dan memelihara) mamajukan pertumbuhan jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribadian yang utama. 2) Dasar Strukturil Yakni yang termaktub dalam UUD 1945 Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi: a) Negara berdasarkan atas keTuhanan Yang Maha Esa. b) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.[64] Dari UUD 1945 di atas, mengandung makna bahwa Negara Indonesia memberi kebebasan kepada sesama warga negaranya untuk beragama dengan mengamalkan semua ajaran agama yang dianut. 3) Dasar Operasional, Dasar operasional ini adalah merupakan dasar yang secara langsung melandasi pelaksanaan pendidikan agama pada sekolah-sekolah di Indonesia. Sebagaimana UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan bagaimana kejelasan konsep dasar operasional ini, akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan kurikulum pendidikan dan dinamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dan biasanya berubah setiap kali ganti Menteri Pendidikan Nasional dan Presiden serta akan selalu mengkondisikan terhadap perkembangan IPTEK internasional.

Tujuan Pendidikan Agama Islam

Tujuan ialah suatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha atau kegiatan selesai. Jika kita melihat kembali pengertian pendidikan agama Islam, akan terlihat dengan jelas sesuatu yang diharapkan terwujud setelah orang mengalami pendidikan Islam secara keseluruhan, yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi “insan kamil” dengan pola taqwa insan kamil artinya manusia utuh rohani dan dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena takwanya kepada Allah SWT. Dalam hal ini ada beberapa tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu: a) Tujuan umum (Institusional), Tujuan umum ialah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan itu meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan, dan pandangan. Bentuk insan kamil dengan pola takwa harus dapat tergambar pada pribadi seseorang yang sudah dididik, walaupun dalam ukuran kecil dan mutu yang rendah, esuai dengan tingkat-tingkat tersebut. Tujuan umum pendidikan harus dikaitkan pula dengan tujuan pendidikan nasional Negara tempat pendidikan Islam itu digunakan dan harus dikaitkan pula dengan tujuan institusional. b) Tujuan akhir, Pendidikan Islam itu berlangsung selama hidup, maka tujuan akhirnya tedapat pada waktu hidup di dunia ini telah berakhir pula. Tujuan umum yang berbentuk Insan Kamil dengan pola takwa dapat mengalami naik turun, bertambah dan berkurang dalam perjalanan hidup seseorang. Karena itulah pendidikan Islam itu berlaku selama hidup untuk menumbuhkan, memupuk, mengembangkan, memelihara, dan mempertahankan tujuan pendidikan yang telah dicapai. Tujuan akhir Pendidikan Agama Islam akan dapat lebih dipahami dalam firman Allah SWT:

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

 

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Al-Imran: 102)[65]

 

c) Tujuan sementara (Instruksional) Tujuan sementara adalah tujuan yang akan dicapai setelah seseorang didik diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal. Pada tujuan sementara bentuk insan kamil dengan pola waktu sudah kelihatan meskipun dalam ukuran sementara, sekurang-kurangnya beberapa ciri pokok sudah kelihatan pada pribadi seseorang didik. d) Tujuan Operasinal, Tujuan Operasional adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan tertentu. Satu unit kegiatan pendidikan dengan bahan-bahan yang sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan mencapai tujuan tertentu disebut tujuan operasional. Dalam tujuan operasional ini lebih banyak dituntut dari seseorang didik suatu kemampuan dan keterampilan tertentu. Sifat operasionalnya lebih ditonjolkan dari sifat penghayatan dan kepribadian. Untuk tingkat yang paling rendah, sifat yang berisi kemampuan dan keterampilanlah yang ditonjolkan. Misalnya, ia dapat berbuat, terampil melakukan, lancar mengucapkan, mengerti, memahami, menyakini dan menghayati adalah soal kecil. Dalam pendidikan hal ini terutama berkaitan dengan kegiatan lahiriyah, seperti bacaan dari kafiyat shalat, akhlak, dan tingkah laku.[66]

Materi Pendidikan Agama Islam

Materi Pendidikan Agama Islam pada sekolah atau madrasah dasar, lanjutan tingkat pertama dan lanjutan atas merupakan integral dari program pengajaran setiap jenjang pendidikan. Sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional, Pendidikan Agama Islam diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Adapun materi pokok Pendidikan Agama Islam dapat diklasifikasikan menjadi lima aspek kajian, yaitu: a) Aspek Al- Qur’an dan Hadist: Dalam aspek ini menjelaskan beberapa ayat dalam Al-Qur’an dan sekaligus juga menjelaskan beberapa hukum bacaannya yang terkait dengan ilmu Tajwid dan juga menjelaskan beberapa hadist Nabi Muhammad SAW. b) Aspek keimanan dan aqidah Islam; Dalam aspek ini menjelaskan berbagai konsep keimanan yang meliputi enam rukun iman dalam Islam. c) Aspek akhlak; Dalam aspek ini menjelaskan berbagai sifat- sifat terpuji (akhlak karimah) yang harus diikuti dan sifat- sifat tercela yang harus dijahui. d) Aspek hukum Islam atau Syari’ah Islam; Dalam aspek ini menjelaskan berbagai konsep keagamaan yang terkait dengan ma usalah ibadah dan mu’amalah. e) Aspek tarikh Islam; Dalam aspek ini menjelaskan sejarah perkembangan atau peradaban Islam yang bisa diambil manfaatnya untuk diterapkan di masa sekarang.[67]

 

Hasil Penelitian

 

Berdasarkan penelitian yang telah  lakukan di SMAN 1 Ngimbang Lamongan, materi tentang pembahasan sikap toleransi sekaligus untuk memperkenalkan nilai-nilai toleransi kepada siswa dipertegas dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, oleh guru PAI BP. Ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.[68] Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), materi menyangkut nilai toleransi, di SMA Negeri 1 Ngimbang Lamongan dipelajari pada kelas XI pada semester 2 dengan bab Toleransi sebagai alat pemersatu bangsa, dengan kompetensi inti sebagai berikut:[69]

KI 1:  Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.

KI 2: Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong-royong, kerjasama, toleran dan damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

KI 3: Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

KI 4: Mengolah, menalar dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.

Empat kompetensi inti (KI) di atas, dijabarkan dalam kompetensi dasar (KD) dan indikator, berdasarkan RPP guru PAIBP SMAN 1 Ngimbang Lamongan sebagai berikut:

 

Tabel 1

Kompetensi Dasar dan Indikator

Kompetensi Dasar

Indikator

1.2 Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

1.2.1            Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

2.2 Bersikap toleran, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi pemahaman Q.S. Yunus /10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32, serta Hadis terkait

2.2.1            Bersikap toleran, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi pemahaman Q.S. Yunus /10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32, serta Hadis terkait

3.2     Menganalisis makna Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32, serta Hadis tentang toleransi, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

3.2.1            Menunjukkan contoh perilaku toleran dan menghindari tindak kekerasan sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

3.2.2            Menampilkan perilaku sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yŭnus/10:40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

3.2.3            Membaca Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 dengan benar.

3.2.4            Mengidentifikasi hukum bacaan tajwĩd Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32.

3.2.5            Menyebutkan arti Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait tentang perilaku toleran, rukun dan menghindari tindak kekerasan.

3.2.6            Menjelaskan isi Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait tentang perilaku toleran, rukun dan menghindari tindak kekerasan.

3.2.7            Mendemonstrasikan bacaan Q.S. Yŭnus (10): 40-41 dan Q.S. al-Māidah (5):32.

3.2.8            Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32.

4.2.1     Membaca Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32 sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf

4.2.2     Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32 dengan fasih dan lancar

4.2.3     Menyajikan keterkaitan antara kerukunan dan toleransi sesuai pesan Q.S. Yunus/10: 40-41 dengan menghindari tindak kekerasan sesuai pesan Q.S. Al-Maidah/5: 32

4.2.1.1 Mendemonstrasikan bacaan Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32 dengan fasih dan lancar

4.2.2.1 Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32 dengan fasih dan lancar

4.2.3.1 Menyajikan keterkaitan antara kerukunan dan toleransi sesuai pesan Q.S. Yunus/10: 40-41 dengan menghindari tindak kekerasan sesuai pesan Q.S. Al-Maidah/5: 32

 

Berdasarkan tabel RPP di atas, terlihat bahwa toleransi dalam pembelajaran diajarkan pada pencapaian KD 4.2.3. dengan jumlah jam pelajaran (JP) 3 jam.[70] Adapun nilai-nilai toleransi tidak disebutkan secara rinci dalam RPP, tetapi dalam wawancara dengan para informan ditemukan nilai-nilai toleransi sebagai berikut: 1) Menghargai,  Menghargai yang ditemukan di lapangan, itu terjadi baik dalam kelas saat pembelajaran berlangsung atau di luar kelas. Dimana setiap siswa diajarkan untuk menghargai pendapat kawannya, proses ini membuat iklim yang terbangun di sekolah menjadi bersahabat. Menghargai pendapat orang lain dalam diskusi adalah salah satu bentuk dari implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah ini, menghargai pendapat tanpa memandang latar belakang, ras, atau golongan juga merupakan pendidikan multikultural di sekolah, dimana siswa diharapkan, berpandangan hidup toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup ditegah masyarakat, yang plural. Saling menghagai, menjadi awal bagi peserta didik dalam memupuk nilai toleransi di masa depan. Perbedaan pendapat biasanya sering terjadi dalam kehidupan; baik di sekolah maupun di luar sekolah. Dengan nilai menghargai ini, bisa dipastikan akan ada sifat menerima pendapat orang lain, atau merespons pendapat yang berbeda dengan terbuka dan bijaksana, sehingga para siswa menjadi generasi yang toleran. 2) Bersaudara, Para siswa juga diajarkan untuk memahami saling bersaudara, dengan demikian mereka tidak membedakan muslim atau bukan, suku ini atau itu, golongan ini atau golongan itu dan lain sebagainya. Mengajarkan siswa bersaudara ini sama dengan semboyan bangsa Indonesia yang sering kita dengar yaitu ‘Bhinneka Tunggal Ika’ yang berarti walaupun berbeda-beda kita tetap satu jua. Nilai bersaudara ini bisa kita jumpai dalam pembiasaan yang dilakukan oleh sekolah ini dimana guru dan siswa mempunyai kebiasaan salam, senyum dan sapa terhadap semua warga sekolah, tanpa memandang muslim atau non muslim, ras dan golongan, hal ini terungkap dari hasil wawancara dengan kepala sekolah. Nilai bersaudara, akan menjadi perekat yang baik dalam membangun kebersamaan di sekolah, berguna bagi bangsa Indonesia yang majemuk. Sebab kemajemukan tidak bisa dihindari pada hakikatnya. 3) Kerjasama, Para siswa juga mengenal nilai kerjasama dalam setiap kegiatan di sekolah terutama dalam kegiatan di luar kelas. Dalam kegiatan peringatan hari besar Islam seperti maulid nabi Muhammad SAW misalnya, semua siswa terlibat dalam mensukseskan acara tersebut meskipun diantara siswa ada juga yang tidak beragama Islam. 4) Tolong-menolong, Atribut karakter lain yang perlu dikembangkan dan sangat terkait dengan karakter kebangsaan adalah kemauan dan kemampuan membantu orang lain. Siswa perlu dilatih dan dibiasakan membantu orang lain secara ikhlas agar sifat empati, toleransi, peduli, dan gotong royong akan terbentuk pada kepribadian siswa.[71] Berdasarkan observasi, Nilai saling tolong-menolong antar sesama sangat sering dilakukan oleh siswa SMAN 1 Ngimbang Lamongan. Salah satu contoh kegiatan yang sering dilakukan oleh siswa adalah mengumpulkan dana (uang), untuk kegiatan kunjungan sosial. Bila ada siswa/keluarga dekat siswa tertimpa musibah (sakit/meninggal). Kunjungan itu dilakukan di bawah koordinasi ketua kelas dan guru.  Mengumpulkan dana lalu berkunjung tidak pernah membedakan latar belakang agama siswa. Menolong sesama bagi yang sedang dalam musibah menjadi ruang interaksi dalam menciptakan toleransi yang nyata. Dalam segala lini kehidupan, sudah selayaknya saling-menolong. Manusia sebagai mahkluk sosial yang hakikatnya saling membutuhkan satu sama lain. Maka dari itu untuk terciptanya dan terpenuhinya kebutuhan manusia haruslah saling tolong-menolong. 5) Tidak Diskriminasi, Perlakukan diskriminasi akan menimbulkan rasa sakit hati kepada orang yang mendapatkan perlakuan tidak baik tersebut. Sikap tidak diskriminatif ini terlihat dimana siswa muslim dan non-muslim duduk sebangku diruangan kelas dan sama-sama bercanda ria saat berada di kantin sekolah atau perpustakaan. Dengan tidak diskriminasi, maka kekerasan atas nama perbedaan suku, ras dan agama, juga bisa dicegah sedini mungkin. 6) Kerukunan, Kerukunan antar sesama tanpa membedakan suku, agama, rasa dan  golongan adalah bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanaan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Nilai kerukunan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMAN 1 Ngimbang Lamongan ini sangat terasa sekali, Selain di dalam kelas nilai kerukunan itu juga bisa  dilihat di luar kelas yakni dalam kegiatan ekstra kurikuler di sekolah ini. Nilai kerukunan sangatlah di perlukan dalam menjalani kehidupan, sehingga kehidupan akan dipenuhi dengan kedamaian dan ketentraman, dalam konteks pendidikan tentu nilai kerukunan sangat di butuhkan demi tercapainya suasana pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan.

Adapun proses pembelajaran nilai toleransi dan implementasinya tersebut dilakukan dengan 3 (tiga) proses. Pertama, integrasi dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, proses ini dilakukan oleh guru PAI BP dengan mengkaitkan pembahasan dengan toleransi pada saat pembelajaran. Proses ini, kemudian membentuk para siswa untuk mengenal nilai-nilai toleransi, melakukan penghayatan terhadap nilai hingga implementasi nilai yang sudah mereka kenal dan mereka hayati. Kedua, budaya sekolah, ditemukan adanya budaya sekolah yang mendukung arah proses pembentukan nilai toleransi, budaya yang menjadi kebiasaan tersebut misalnya: salam, senyum, sapa, yang dilakukan oleh semua warga sekolah, tanpa memandang latar belakang keyakinan dan agama, tentu budaya ini sangat bagus untuk menumbuhkan sikap toleransi dan sekaligus penerapan pendidikan non kekerasan di sekolah. Ketiga, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan di luar jadwal belajar sekolah yang berdampak langsung pada implementasi nilai toleransi adalah: kunjungan sosial ke teman yang terdampak musibah, bakti sosial di masyarakat, peringatan hari besar Islam (PHBI) di sekolah.

Faktor pendukung

Dalam pendidikan suatu proses tidak akan pernah bisa lepas dari faktor yang mendukung dan faktor yang menghambat. Sebagaimana pelaksanaan implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMAN 1 Ngimbang Lamongan. Faktor yang mendukung adalah sesuatu yang dapat menunjang kelancaran dalam pelaksanaan implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam diantaranya adalah: 1)Kebersamaan dan Sumber daya manusia (SDM) semua warga sekolah, yang secara keseluruhan berpartisipasi aktif dalam proses pembinaan baik melalui kegiatan belajar mengajar; kegiatan ekstrakurikuler; maupun pembiasaan di sekolah. Dalam hal ini yang dimaksud sumber daya manusia adalah seluruh warga sekolah yang turut berpartisipasi di dalam proses pembinaan dan sekaligus implementasi nilai toleransi siswa. Seperti yang diungkapkan oleh Daryanto dan Darmiatun dalam  Yuni maya sari mengenai sumber daya manusia, yaitu:[72]

Masing-masing komponen sekolah, sejak dari kepala sekolah, guru, karyawan, siswa, orang tua/wali, dan juga masyarakat, memainkan peran yang penting bagi terwujudnya budaya sekolah. Mereka setiap hari harus mencurahkan dan memberi perhatiannya terhadap berlakunya nilai, norma, dan kebiasaan-kebiasaan terpuji di lingkungan sekolah. Terwujudnya budaya sekolah sepenuhnya berada di tangan mereka.

Pemaparan di atas menunjukkan bahwa tanpa adanya perhatian dan kolaborasi yang kuat dari seluruh sumber daya manusia yang ada di lingkungan sekolah, proses pembinaan dan implementasi nilai toleransi akan sulit dijalankan, sekolah akan mengalami suasana kebingungan, warga sekolah akan mengalami ketidakjelasan arah dan tidak tahu ke mana arah yang harus dituju. 2) Budaya sekolah, Salam, senyum dan sapa adalah salah satu kegiatan yang sudah menjadi budaya di SMAN 1 Ngimbang Lamongan. Pembiasaan ini tidak hanya berlaku untuk siswa saja melainkan juga seluruh warga sekolah. Pembiasaan salam, senyum dan sapa ini berlaku bagi semua warga sekolah tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan dan agama, adapun untuk salam bagi yang muslim  adalah dengan mengucapkan assalamualaikum  sedangkan bagi yang non muslim di ganti dengan ucapan selamat pagi atau selamat siang. Budaya salam, senyum dan sapa menjadi faktor pendukung implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah ini. 3) Kebijakan sekolah, Kebijakan SMAN 1 Ngimbang Lamongan yang menampung siswa yang berasal dari berbagai macam suku, ras, golongan dan agama dan sekaligus memfasilitasinya dalam setiap kegiatan pembelajaran, di dalam maupun di luar kelas tanpa membeda-bedakan perbedaan latar belakang  diantara siswa menjadi salah satu pendukung implementasi nilai toleransi di  sekolah ini. 4) Kepedulian siswa, Kepedulian semua siswa antar sesama, tanpa memandang latar belakang golongan, ras, dan suku maupun agama, misalnya yang terlihat dalam kegiatan siswa yang membantu mensukseskan kegiatan peringatan hari besar Islam semisal maulid Nabi dan isro’ mi’roj, menggalang dana untuk bakti sosial atau kunjungan sosial kepada siswa yang sedang sakit atau yang sedang di timpa musibah tanpa membeda-bedakan suku, ras, golongan dan agama merupakan bentuk faktor pendukung dalam implementasi nilai toleransi. 5) Kebijakan pemerintah, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, didalamnya menyebutkan bahwa standar kompetensi lulusan satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan peserta didik mampu menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.[73] 6) Ekstrakurikuler, Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berwenang di sekolah. Dalam Suharsimi AK, mengungkapkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan, di luar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan.[74] Kegiatan ekstrakurikuler di SMAN 1 Ngimbang Lamongan, seperti paskibraka, PMR, pramuka dan PHBI sebagai wadah pembinaan karakter dan bakat siswa berjalan dengan baik disekolah ini.

Faktor penghambat

Adapun faktor yang menjadi penghambat implementasi nilai-nilai toleransi di SMAN 1 Ngimbang Lamongan diantaranya adalah: 1),Terbatasnya Waktu, Di Indonesia, sejak dua kasus pertama COVID -19 yang di umumkan pada 2 maret 2020 oleh presiden Joko Widodo secara langsung[75], jumlah pasien COVID-19 sampai saat ini yang terus meningkat dan sulit dikendalikan menjadikan pemerintah mengambil langkah-langkah kebijakan diantaranya adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan pemerintah tentang pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh menggunakan pembelajaran berbasis on line sebagai upaya untuk memutus tali penyebaran virus covid 19. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri Nomor 03/KB/2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19), pada semester genap tahun pelajarn 2020-2021 SMAN 1 Ngimbang Lamongan dalam pembelajaranya dilaksanakan dengan tatap muka terbatas artinya ada pembelajaran tatap muka tetapi dengan durasi waktu dan jumlah pertemuan yang sangat terbatas. Dengan kondisi seperti ini, implementasi nilai-nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMAN 1 Ngimbang Lamongan menjadi terkendala. 2) Tidak Adanya Pelatihan Khusus terkait pembelajaran Toleransi, Berdasarkan observasi dan wawancara dengan beberapa responden peneliti menemukan bahwasanya salah satu faktor yang menjadi penghambat implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMAN 1 Ngimbang Lamongan adalah tidak adanya pelatihan atau bimbingan khusus terkait pembelajaran toleransi, baik untuk guru maupun siswa.

 

Kesimpulan

 

Setelah melakukan kajian mendalam, serta wawancara dan observasi lapangan, maka implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMAN 1 Ngimbang Lamongan dilakukan dengan 3 (tiga) proses: Pertama, integrasi nilai toleransi dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, proses ini dilakukan oleh guru PAIBP dengan mengkaitkan pembahasan dengan toleransi pada saat pembelajaran. Kedua, budaya sekolah, ditemukan adanya budaya sekolah yang mendukung arah proses pembentukan nilai toleransi. Ketiga, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan di luar jadwal belajar sekolah yang berdampak langsung pada proses implementasi nilai toleransi.

Faktor pendukung dalam implementasi nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMAN 1 Ngimbang Lamongan antara lain adalah Kebersamaan dan Sumber daya manusia (SDM) semua warga sekolah, budaya sekolah, Kebijakan sekolah, kepedulian siswa,  kebijakan pemerintah dan kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan faktor penghambat proses implementasi nilai-nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMAN 1 Ngimbang Lamongan adalah terbatasnya waktu pembelajaran dan tidak adanya pelatihan atau bimbingan khusus terkait pembelajaran toleransi.

Saran

Pertama, Bagi sekolah hendaknya dalam mengimplementasikan nilai-nilai toleransi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMAN 1 Ngimbang Lamongan diperlukan sumber daya pendidik yang kompeten dan professional, begitupun juga alat dan media pembelajaran juga sarana dan prasarana yang menunjang sekaligus waktu yang memadai, sehingga penerapan nilai-nilai toleransi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan bisa memberikan manfaat yang positif terhadap sekolah. Kedua, Bagi guru, Para guru diharapkan senantiasa meningkatkan intensitasnya dalam memperhatikan para siswa untuk berakhlakul karimah dan juga selalu memberi suri tauladan yang berkaitan dengan nilai toleransi serta memotivasi siswa untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kesatuan di sekolah maupun di luar sekolah. Dan ketiga, bagi siswa, Untuk para siswa SMAN 1 Ngimbang Lamongan diharapkan dapat terus memupuk persatuan dan persahabatan dengan sikap toleransi yang lebih baik lagi sehingga kerukunan akan didapatkan dari interaksi yang positif tersebut.

 

Daftar pustaka

 

Ahmadi, Abu dan Uhbiyati, Nur . 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Al Munawar, Said Agil Husin. 2003. Fikih Hubungan Antar Umat Beragama.Jakarta: Ciputat Pers.

Al-Qur’an

B. Suryosubroto,2009. Proses Belajar Mengajar di Sekolah,Jakarta : Rineka Cipta.

Buzan, Tony.2003. The Power Of Spiritual Intelligence Sepuluh Cara Jadi Orang Sukses Yang Cerdas Secara Spiritual.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,

Darajat, Zakiyah. dkk .1992. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Daryanto dan Darmiatun, S. 2013. Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah. Yogyakarta: Gava Media.

Departemen Agama. 2003. Al Qur’an dan Terjemahnya  .Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penafsir dan Penerjemah Al-Qur‟an.

Depdiknas Jendral Direktorat Pendidika Dasar, Lanjutan Pertama Dan Menengah, Pedoman Khusus Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi Sekolah Menengah Pertama,(Jakarta : 2004),18.

Depdiknas RI.2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia .Jakarta:Balai pustaka.

Dosen pendidikan. 15 oktober 2020. “Pengertian pembelajaran menurut para ahli “.https://www.dosenpendidikan.co.id.

Fatoni, Abdurrahman.2011. Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta: Rineka Cipta

https//Indonesia.go.id/narasi/Indonesia-dalam-angka/ekonomi/kasus-covid-19-pertama-masyarakat-jangan-panik

Jayus, Muhammad.2015.” Toleransi dalam Perspektif Al-Qur’an”, Jurnal Al-Dzikra, hal 116-128.

Kemendiknas. Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. (Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional Badan Penelitian dann Pengembangan Pusat Kurikulum, 2010), 25

M.yaumi. 2014. pendidikan karakter, landasan, pilar dan implementasi. jakarta:prenamedia grup.

Majid, Abdul dan Andayani, Dian.2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi.Bandung: Remaja Rosdakarya.

Maolani, Rukaesih A dan Cahyana Ucu.2015. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.

Maslihah. 2009. Ensiklopedia Pendidikan. Salatiga: STAIN Salatiga Press.

Maya sari,Yuni. 2014 “Pembinaan Toleransi Dan Peduli Sosial Dalam Upaya Memantapkan Watak Kewarganegaraan (Civic Disposition) Siswa”, Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, Volume 23, No. 1hal 15-26

Milles dan Huberman.1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Moleong, Lexy J.2007. Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mu’in, Fatchul. 2011. Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. 

Muhaimin, dkk.2001. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Mulyasa. 2012.Manajemen Pendidikan Karakter Solusi Cepat Untuk Membangun Bangsa.Bogor: Indonesia Heritage Fondation.

Mulyasa.2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik dan Implementasi. Bandung: PT. Remaja Kompetensi.

Munarji,2004. Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta pusat:Bina Ilmu.

Naim, Ngainun. 2014. Islam dan pluralisme agama. Yogyakarta: Lingkar media.

Nasution. 2001.  Metode Reseach. Jakarta: Bumi Aksara,

Nur Aly, Hery 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Logos

Patoni, Achmad .2004. Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta pusat:Bina ilmu.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006

Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, hal 335.

Qowaid, 2013.”Gejala Intoleransi Beragama Di Kalangan Peserta Didik Dan Upaya penanggulangannya Melalui Pendidikan Agama Islam Di Sekolah”, Jurnal Dialog Vol. 36, No.1,

Sagala, syaiful. 2011.Konsep Dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.

Salma mursyid,2016. ”Konsep Toleransi (Al-Samahah)Antar Umat Beragama Perspektif Islam”,jurnal AQLAM,vol 2 no 1

Samani, Muchlas dan Hariyanto. 2013. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya,

Sangadji, Etta Mamang dan Sopiah.2010. Metodologi Penelitian (Pendekatan Praktis dalam Penelitian). Yogyakarta: Andi Offset.

Sani, Ridwan Abdullah dan Muhammad Kadri. 2016. Pendidikan Karakter (Mengembangkan Karakter Anak Yang Islami). Cet. 1. Jakarta: Bumi Aksara

Sarosa, Samiaji .2012. penelitian Kualitatif. Jakarta: Indeks,

Suara merdeka, 7 februari 2020.”intoleransi dikalangan siswa”. http://www.suaramerdeka.com

Sugiyono, 2007. Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono, 2014. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono, 2017. Metodologi Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Tafsir, Ahmad.2004. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Tanzeh, Ahmad. 2009.Pengantar Metode Penelitian.Yogyakarta: TERAS.

Tim Pembina Penataran dan Bahan-bahan Penataran Pegawai Republik Indonesia, Undang-undang Dasar 1945, p4, GBHN, 7 

Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia.1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua.jakarta: Balai Pustaka.

Undang-undang Republik Indonesia No. 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003),3.

Usman, Husaini.dkk.2006. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta:PT.Bumi aksara.

Usman, Muhammad dan Anton widyanto, Anton. 2018.” Internalisasi Nilai-Nilai Toleransi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Aceh, Indonesia”. Dayah: Journal of Islamic Education.hal 36-52

UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas

Wahidmurni. 2008.Cara Mudah Menulis Proposal Dan Laporan Penelitaian Lapangan; Pendekatan Kualitatif Dan Kuantitatif.Malang: Ikip Malang

Zuhairini. 2004. Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Malang: UIN Press.

Zulyadain, 2018. “Penanaman Nilai-nilai Toleransi Beragama pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)”, Al-Riwayah: Jurnal Kependidikan.hal123-149.


 



[1]Muhammad Usman dan Anton widyanto,” Internalisasi Nilai-Nilai Toleransi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Aceh, Indonesia”, Dayah: Journal of Islamic Education, Vol. 2, No. 1,(Januari, 2018),37.

[2]UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3

[3]Zulyadain, “Penanaman Nilai-nilai Toleransi Beragama pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)”, Al-Riwayah: Jurnal Kependidikan, Volume 10, Nomor 1( April,  2018), 127.

[4]Muhammad Jayus,” Toleransi dalam Perspektif Al-Qur’an”, Jurnal Al-Dzikra, Volume 9, Nomor 1(Januari-Juni.2015), 117.

[5]Al-Qur’an, 49 (al-Hujurat): 13.

[6]Departemen Agama, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penafsir dan Penerjemah Al-Qur‟an, 2003), 847

[8]Husaini Usman, dkk, Metodologi Penelitian Sosial (Jakarta:PT.Bumi aksara,2006),5.

[9]Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), 4.

[10] Samiaji Sarosa, penelitian Kualitatif (Jakarta: Indeks, 2012),7.

[11]Rukaesih A. Maolani dan Ucu Cahyana, Metodologi Penelitian Pendidikan (Jakarta: Rajawali Pers, 2015). 148.

[12] Ahmad Tanzeh, Pengantar Metode Penelitian (Yogyakarta: TERAS, 2009), 54.

[13]Etta Mamang Sangadji dan Sopiah, Metodologi Penelitian (Pendekatan Praktis dalam Penelitian), (Yogyakarta: Andi Offset, 2010),171.

[14] Nasution, Metode Reseach, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001),144.

[15]Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Bandung: Alfabeta, 2007), 309.

[16] Abdurrahman Fatoni, Metodologi Penelitian dan Teknik Penyususna Skripsi (Jakarta: Rineka Cipta,2011),104

[17] Wahidmurni, Cara Mudah Menulis Proposal Dan Laporan Penelitaian Lapangan; Pendekatan Kualitatif Dan Kuantitatif (Malang: Ikip Malang 2008),33 

[18] Abdurrahman, Metodologi Penelitian dan Teknik Penyususna Skripsi,105

[19]Wahidmurni, Cara Mudah Menulis Proposal Dan Laporan Penelitaian Lapangan; Pendekatan Kualitatif Dan Kuantitatif,34

[20] Ibid., 35.

[21]Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif (Bandung: Alfabeta, 2014), 88.

[22]Milles dan Huberman, Analisis Data Kualitatif (Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1992)16.

[23] Sugiyono, Metodologi Penelitian (Bandung: Alfabeta, 2017), 401-402.

[24] Ibid, 330.

[25]Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua (jakarta: Balai Pustaka, 1991) 427.

[26]Mulyasa, Manajemen Pendidikan Karakter Solusi Cepat Untuk Membangun Bangsa (Bogor: Indonesia Heritage Fondation,2012),93.

[27]Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik dan Implementasi (Bandung: PT Remaja Kompetensi, 2002), 93.

[28]Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua.,783

[29]Tony Buzan, The Power Of Spiritual Intelligence Sepuluh Cara Jadi Orang Sukses Yang Cerdas Secara Spiritual (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,2003), 22

[30]Maslihah, Ensiklopedia Pendidikan ,(Salatiga: STAIN Salatiga Press,2009)106.

[31]Qowaid,”Gejala Intoleransi Beragama Di Kalangan Peserta Didik Dan Upaya penanggulangannya Melalui Pendidikan Agama Islam Di Sekolah”, Jurnal Dialog Vol. 36, No.1, (Agustus 2013), 73.

[32]Departemen Agama, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penafsir dan Penerjemah Al-Qur‟an, 2003), 847

[33] Ibid,73

[34]Said Agil Husin Al Munawar, Fikih Hubungan Antar Umat Beragama (Jakarta: Ciputat Pers,2003), 13

[35]Muhammad Jayus, ”Toleransi dalam Perspektif Al-Qur’an”, Jurnal Al-Dzikra, Volume 9, Nomor 1, (Januari-Juni.2015), 116.

[36]Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua (Jakarta: Balai Pustaka,1991),1204.

[37]Ngainun Naim, Islam dan pluralisme agama (Yogyakarta: Lingkar media,2014),182

[38] Fatchul Mu’in. Pendidikan Karakter. (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), 213 

[39] Muchlas Samani dan Hariyanto. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013), 232. 

[40]Kemendiknas. Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. (Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional Badan Penelitian dann Pengembangan Pusat Kurikulum, 2010), 25. 

[41]Salma mursyid, ”Konsep Toleransi (Al-Samahah)Antar Umat Beragama Perspektif Islam”,jurnal AQLAM,vol 2 no 1 (desember 2016), 39

[42]M.yaumi. pendidikan karakter, landasan, pilar dan implementasi. (jakarta:prenamedia grup.2014), 92

[43]Daryanto dan Darmiatun. Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah. (Yogyakarta: Gava Media,2013) 145

 

[45]Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan ( Jakarta: Rineka Cipta: 1991), 69.

[46]Depdiknas RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai pustaka,2001),204.

[47] Ahmad tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam(Bandung:Remaja Rosdakarya,2004),6.

[48] Munarji, Ilmu Pendidikan Islam(Jakarta pusat:Bina Ilmu,2004),5.

[49] Syaiful sagala,Konsep Dan Makna Pembelajaran,(Bandung:Alfabeta,2011),1.

[50] Ibid,5.

[51]Zuhairini, Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Malang: UIN Press, 2004),1.

[52]Hery Nur Aly, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Logos, 1999),3.

[53]Ibid.,4.

[54]Muhaimin, dkk, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001),75-76.

[55]Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), 130.

[56] Abdul majid, et, al, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung: Remaja rosdakarya, 2005),130.

[57]Zuhairini, Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Malang: UIN Press, 2004),11.

[58] Achmad patoni, Metodologi Pendidikan Agama Islam,(Jakarta pusat:Bina ilmu,2004),15.

[59]Zakiyah Darajat, et,all, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), 28.

[60] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahan, (Bandung: CV Penerbit J-Art, 2005 ),543.

[61] Ibid,459

[62] Ibid,597

[63] Undang-undang Republik Indonesia No. 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003),3.

[64] Tim Pembina Penataran dan Bahan-bahan Penataran Pegawai Republik Indonesia, Undang-undang Dasar 1945, p4, GBHN, 7 

[65] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahan........,.63

[66] Zakiyah Darajat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), 30.

[67] Depdiknas Jendral Direktorat Pendidika Dasar, Lanjutan Pertama Dan Menengah, Pedoman Khusus Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi Sekolah Menengah Pertama,(Jakarta : 2004),18.

[68]Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, hal 335.

[69] Lihat di file RPP Jaenal Abidin, Guru PAIBP SMAN 1 Ngimbang Lamongan

[70] Lihat di file RPP Jaenal Abidin S.Ag, Guru PAIBP SMAN 1 Ngimbang Lamongan

[71]Ridwan Abdullah sani dan Muhammad Kadri. Pendidikan Karakter (Mengembangkan Karakter Anak Yang Islami). Cet. 1. (Jakarta: Bumi Aksara.2016),29.

[72] Yuni maya sari, “Pembinaan Toleransi Dan Peduli Sosial Dalam Upaya Memantapkan Watak Kewarganegaraan (Civic Disposition) Siswa”, Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, Volume 23, No. 1, Edisi Juni 2014, 24

 

[73] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006

[74] B. Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah (Jakarta : Rineka Cipta, 2009),287

[75] https//Indonesia.go.id/narasi/Indonesia-dalam-angka/ekonomi/kasus-covid-19-pertama-masyarakat-jangan-panik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar