Suatu hari Umar bin Khaththab r.a menerima kesturi dari Bahrain. Kemudian ia bertanya kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, "Adakah di antara kalian yang bersedia untuk menimbangnya dan membagikan kepada orang Islam?"
Istrinya yang bernama Atikah r.a berkata, "Saya bersedia menimbangnya!"
Mendengar keinginan sang istri, Umar r.a terlihat berpikir sejenak. Kemudian ia kembali bertanya kepada orang-orang, "Adakah yang bersedia menimbang kesturi ini dan membagikannya kepada orang Islam?"
Atikah r.a kembali menawarkan diri untuk kedua kalinya. Namun, Umar r.a tetap tidak menanggapi sehingga ia pun bertanya untuk ketiga kalinya dengan pernyataan kesediannya.
Umar r.a berkata kepada istrinya, "Aku tidak suka kamu meletakkan kesturi itu dengan tanganmu ketika menimbang, kemudian kamu mengusap-usap tanganmu yang berbau kesturi itu ke badanmu. Sungguh jika demikian berarti aku akan mendapat lebih dari hakku yang halal!"
Semua orang akan senang menimbang kesturi karena keharumannya. Bahkan, dipastikan ketika seseorang menimbang kesturi, ia pasti akan terkena keharumannya. Umar r.a membolehkan hal itu terjadi pada diri orang lain, tetapi bukan kepada istrinya. Ia khawatir terdapat hak rakyatnya yang ikut ternikmati oleh istrinya.
Sikap kehati-hatiannya atas kepemilikan yang bukan haknya juga dimiliki oleh Umar bin Abdul Aziz yang mendapat julukan Umar kedua. Pada masa pemerintahannya, ia pernah melewati seseorang yang tengah menimbang kesturi. la lalu menutup hidungnya seraya berkata, "Manfaat kesturi ini terletak pada keharumannya. Saya tidak mau menciumnya karena ia bukan milik saya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar