Seorang wanita mendatangi Ahmad bin Al-Mahdi ketika ia bermalam di Bagdad. Ahmad bin Al-Mahdi bukanlah penduduk asli Bagdad. Sedangkan, wanita yang mendatanginya adalah seorang putri dari warga kota tersebut yang sedang dirundung masalah.
Ia akan menceritakan permasalahannya, tetapi Ahmad bin Al-Mahdi harus bersumpah agar merahasiakannya. Ahmad bin Al-Mahdi pun menyanggupinya.
Wanita itu bercerita bahwa ia telah hamil. Selama itu ia mengaku sebagai istri Ahmad dan bayi dalam kandungannya adalah darah daging Ahmad.
Dia memohon dengan sangat agar Ahmad bin Al-Mahdi mau menjaga rahasianya dengan berkata, "Simpanlah rahasiaku, semoga Allah menutupi rahasiamu seperti halnya engkau menutupi rahasiaku." Wanita itu pun segera pergi meninggalkannya.
Tentu saja hal itu membuatnya kaget. Bagaimana tidak, bisa-bisanya wanita itu mengaku sebagai istrinya, apalagi ia harus mengakui bayi dalam kandungan wanita tersebut sebagai anaknya. Namun, semua sudah terlanjur dan ia hanya ingin membantu wanita tersebut lepas dari kesulitannya.
Waktu pun berlalu. Sesepuh dari daerah tempat tinggal wanita itu datang mengunjungi Ahmad bin Al-Mahdi bersama warga lainnya guna memberi tahu tentang kelahiran anaknya.
Ia pun bergembira atas berita tersebut, kemudian menitipkan uang dua dinar untuk diberikan kepada wanita yang mengaku istrinya untuk menafkahi anaknya.
Begitu seterusnya, ia selalu menitipkan uang untuk wanita tersebut bersama anaknya melalui sesepuh daerah wanita itu. Akan tetapi, tidak lama kemudian anak tersebut meninggal. Ia pun menunjukkan bela sungkawanya ketika orang-orang datang menyampaikan berita tersebut.
Satu bulan kemudian, wanita itu mendatanginya sambil membawa uang yang dititipkan Ahmad untuknya. Seluruh uang Ahmad ia kembalikan seraya berkata, "Semoga Allah menutupi rahasiamu seperti halnya engkau menutupi rahasiaku."
Namun, Ahmad menolaknya, "Uang ini milikmu, gunakanlah untuk keperluanmu."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar