Suatu hari, Khalifah Umar bin Khaththab r.a. hendak menengok sahabatnya yang sedang sakit. la pun menyewa kendaraan untuk pergi ke tempat sahabatnya itu.
Di tengah perjalanan, sorban Umar r.a tersangkut di sebuah ranting pohon, tetapi ia tidak menyadarinya. Setelah berjalan agak jauh, seseorang memberitahunya, "Wahai Amirul Mukminin! Sorbanmu tersangkut di pohon itu!" sambil menunjuk ke arah pohon yang dimaksud.
Umar r.a. langsung menghentikan kendaraannya dan turun untuk mengambil sorbannya dengan berjalan kaki.
Sekembalinya dari mengambil sorban, pelayan yang membawa kendaraannya bertanya kepada Umar r.a, "Mengapa Tuan tidak menyuruh saya untuk membelokkan kendaraan ini agar Tuan tidak usah berjalan kaki?"
"Kau dan kendaraan yang aku sewa ini hanya untuk perjalanan dari rumahku menuju rumah sahabatku. Tidak ada perjanjian sebelumnya untuk berputar mengambil sorbanku yang tersangkut ranting pohon," jawab Umar r.a santai.
"Tetapi kau adalah khalifah, Tuan berhak menyuruhku untuk mengambil sorban itu," ujar pelayan membantah pernyataan khalifahnya.
"Sorban yang tersangkut adalah milikku dan bukan kepunyaanmu. Mengapa aku harus menyuruhmu? Apakah kaupikir seorang khalifah memiliki wewenang untuk menyuruh orang melakukan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan tugasku?"
Pelayan itu terdiam seribu bahasa mendengar penjelasan khalifah yang begitu rendah hati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar