Wanita itu adalah Ummu Hani r.a. Nama sebenarnya adalah Fakhitah binti Abi Thalib bin Abdul Muthalib. Ia berasal dari kabilah Ouraisy dari keturunan Bani Hasyim. Ummu Hani r.a adalah saudara kandung Ali bin Abi Thalib r.a.
Sebelum Rasulullah saw menerima wahyu, beliau pernah meminang Ummu Hani melalui pamannya, Abu Thalib, yang juga ayah Ummu Hani. Sayangnya, sang ayah telah mengikat perjanjian dengan Habirah bin Abi Wahab yang telah meminang putrinya terlebih dahulu dan Ummu Hani pun menerima pinangan Habirah.
Ketika Islam makin berkembang, Ummu Hani menjadi pemeluk Islam. Namun, suaminya tetap bertahan dengan kekafirannya. Mereka pun berpisah dan Ummu Hani r.a hidup menjanda bersama anak-anaknya.
Kemudian Rasulullah saw meminang kembali Ummu Hani untuk kedua kalinya.
Namun, dengan halus Ummu Hani berkata, "Ya Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Namun, hak suami sangatlah besar, hingga aku merasa takut apabila melayani suami, kemudian anak-anakku terlantar. Dan jika aku mengurusi anak-anak, aku khawatir hak-hak suamiku tidak bisa kupenuhi."
Mendengar jawaban tersebut, Rasulullah saw bersabda, "Sebaik-baik wanita yang menunggang unta adalah wanita Quraisy, yang sangat penyayang terhadap anak-anaknya yang masih kecil dan sangat hati-hati dalam menjaga hak-hak suami ketika ia menjadi seorang istri." (HR Ibnul Atsir)
Siapa yang sanggup menolak pinangan Rasulullah saw, sosok mulia dan bertanggung jawab idaman para wanita salehah. Namun, Ummu Hani menekan perasaannya semata-mata karena tidak ingin lalai dalam mengurus suami dan anak-anaknya yang masih kecil.
Dan ia memiliki kasih sayang yang luar biasa besar kepada anak-anaknya sehingga menolak untuk bersuami kembali. Subhanallah, Ummu Hani adalah contoh seorang ibu yang bertanggung jawab dalam membesarkan anak-anaknya demi kebaikan masa depan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar